Menu

Mode Gelap
Antisipasi 1 Desember, TNI Polri Patroli 2×24 jam di Kota Jayapura Pesan Sejuk Polri di Deklarasi Pemilu Ceria Tanah Papua Gedung Perpustakaan SMPN 5 Sentani Terbakar Hibah Pilkada Jayapura Cair 10 Persen, Deposit Kas Daerah Rp23 Miliar Disorot 1 Desember di Jayapura: Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal, Penjual Ngacir

PERISTIWA · 7 Aug 2024 19:37 WIT

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 420 Liter BBM ke PNG, 4 Orang Ditangkap


					Satrol Lantamal X Jayapura merilis penangkapan penyelundup BBM dan Obat Ilegal ke wilayah Papua Nugini, Rabu 7 Agustus 2024. (KabarPapua.co/Imelda) Perbesar

Satrol Lantamal X Jayapura merilis penangkapan penyelundup BBM dan Obat Ilegal ke wilayah Papua Nugini, Rabu 7 Agustus 2024. (KabarPapua.co/Imelda)

KABARPAPUA.COKota Jayapura – Tim XQR Satrol Lantamal X menggagalkan penyelundupan Bahan Bakar Minyak (BBM) ke Papua Nugini (PNG) di Perairan Laut Jayapura, Rabu 7 Agustus 2024.

Empat pelaku berhasil ditangkap, satu diantaranya merupakan Warga Negara Asing asal Papua Nugini berinisial H. Sementara tiga lainnya warga Jayapura berinisial AW, SW dan MY.

Komandan Satrol Lantamal X Jayapura, Letkol Laut (P) Dedy Obet, menjelaskan 420 liter BBM diselundupkan dalam 12 jeriken. TNI juga menemukan 21.380 obat-obatan ilegal dari tangan pelaku.

Penangkapan ini berawal saat Tim XQR Satrol Lantamal X melaksanakan patroli di sekitar perairan depan pulau Kayu, pukul 03.00 WIT. 80 menit kemudian, tim melihat longboat melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Hamadi Jayapura menuju Perairan Tanjung Jar.

“Tim melakukan pengejaran dan berhasil menghentikan longboat. Saat pemeriksaan, tim mengamankan 4 orang terduga pelaku dengan muatan 12 jeriken berisi 420 liter BBM Pertalite,” terangnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pihaknya menduga pelaku merupakan jaringan sindikat penyelundupan BBM Ilegal dari Indonesia ke Papua Nugini.
“BBM ini diperjualbelikan di Papua Nugini dan telah menjadi target operasi Satrol Lantamal X,” ungkapnya.

Sementara itu, Kabag Ops Polresta Jayapura Kota, Kompol Hanafi, menyampaikan pihaknya akan menindaklanjuti hasil penangkapan Lantamal X Jayapura.

Artikel ini telah dibaca 153 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Polres Jayapura Musnahkan 3.870,73 Gram Ganja dan 0,19 Gram Sabu

21 March 2025 - 22:31 WIT

Polda Papua Gelar Bazar Ramadan dan Baksos Bhayangkari 2025

21 March 2025 - 22:22 WIT

Dua OTK Beraksi di Intan Jaya, Satgas Operasi Damai Cartenz-2025 Respon Cepat

21 March 2025 - 21:59 WIT

Operasi Ketupat Cartenz 2025, Polda Papua Kerahkan 1791 Personel Gabungan TNI-Polri

20 March 2025 - 23:41 WIT

Ditemukan 3 Lubang Pecahan Proyektil di Tubuh Korban Penembakan Sugapa

19 March 2025 - 22:50 WIT

Dari Temuan Darah di Mobil, Tim Jatanras Polda Papua Ungkap Pembunuhan ASN Puncak

18 March 2025 - 21:16 WIT

Trending di PERISTIWA