Menu ✖

Mode Gelap
Antisipasi 1 Desember, TNI Polri Patroli 2×24 jam di Kota Jayapura Pesan Sejuk Polri di Deklarasi Pemilu Ceria Tanah Papua Gedung Perpustakaan SMPN 5 Sentani Terbakar Hibah Pilkada Jayapura Cair 10 Persen, Deposit Kas Daerah Rp23 Miliar Disorot 1 Desember di Jayapura: Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal, Penjual Ngacir

PERISTIWA · 1 Oct 2026 11:34 WIT

Jaringan Kurir Amunisi Ilegal di Mimika Dibongkar, Berikut Peranan Masing-masing


					Satgas Kepolisian Operasi Damai Cartenz-2026 menangkap 3 orang terduga kepemilikan dan peredaran amunisi ilegal di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah. Foto: Satgas Damai Cartenz Perbesar

Satgas Kepolisian Operasi Damai Cartenz-2026 menangkap 3 orang terduga kepemilikan dan peredaran amunisi ilegal di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah. Foto: Satgas Damai Cartenz

KABARPAPUA.CO, Timika- Satgas Kepolisian Operasi Damai Cartenz-2026 menangkap 3 orang terduga kepemilikan dan peredaran amunisi ilegal di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah. Dalam penanganan perkara tersebut, penyidik turut mengamankan puluhan butir amunisi berbagai jenis sebagai barang bukti.

Penangkapan dilakukan pada Selasa 29 September 2026 di Mimika. Ketiga orang yang ditangkap berinisial DRW (24), PY (23), dan GT (25). 

Perkara tersebut ditangani berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/A/25/IX/2026/SPKT.SATRESKRIM/POLRES MIMIKA/POLDA PAPUA TENGAH, terkait dugaan tindak pidana penyalahgunaan senjata api, amunisi dan bahan peledak.

Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Pol. Yusuf Sutejo menyampaikan dari penangkapan tersebut didapat barang bukti berupa 67 butir amunisi kaliber 5,56 mm tajam, tiga butir amunisi 5,56 mm karet, dan satu butir amunisi 5,56 mm hampa, satu unit sepeda motor dan satu unit telepon seluler.

“Penyidik masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman untuk mengetahui peran masing-masing serta kemungkinan keterlibatan pihak lain,” katanya, Kamis 1 Oktober 2026 dalam keterangan tertulisnya.

Peranan Masing-masing

Dalam penyelidikan tersebut, berikut peranan masing-masing, DRW diduga berperan sebagai kurir dengan membawa 66 butir amunisi 5,56 mm tajam, tiga butir amunisi 5,56 mm karet, dan satu butir amunisi 5,56 mm hampa. Sementara PY juga diduga berperan sebagai kurir dengan membawa satu butir amunisi 5,56 mm tajam.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap DRW dan PY, penyidik memperoleh keterangan bahwa amunisi tersebut diduga merupakan milik GT, yang diduga berperan sebagai pihak yang menjual amunisi dan meminta bantuan kepada keduanya untuk menjual amunisi tersebut,” lanjutnya.

Penyidik menangani dugaan tindak pidana penyalahgunaan senjata api, amunisi, dan bahan peledak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 306 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun.

Kepala Operasi Damai Cartenz-2026, Irjen Pol. Faizal Ramadhani menjelaskan pengamanan tersebut merupakan bagian dari proses penegakan hukum terhadap dugaan kepemilikan dan peredaran amunisi ilegal di wilayah Mimika.

“Penyidik akan mendalami seluruh fakta dan alat bukti untuk memastikan peran masing-masing pihak serta mengungkap pihak lain yang diduga memiliki keterkaitan,” ujar Kaops Damai Cartenz.

Sementara proses hukum terhadap perkara tersebut akan dilakukan secara profesional dan terukur dengan tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan serta asas praduga tak bersalah.

Sementara itu, Wakaops Damai Cartenz-2026, Kombes Pol. Adarma Sinaga mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi terkait perkara tersebut.

Satgas Kepolisian Operasi Damai Cartenz-2026 memastikan pengembangan perkara masih terus dilakukan untuk mengungkap secara menyeluruh asal-usul amunisi, peran para pihak yang telah diamankan, serta pihak lain yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut. *** (Katharina/Rls)

Artikel ini telah dibaca 18 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Korp Raport Kenaikan Pangkat, Dandim 1709 Yawa Tekankan Amanah dan Tanggung Jawab

1 October 2026 - 22:39 WIT

4.108 Titik Panas Masih Menyala di Tanah Papua

1 October 2026 - 10:47 WIT

DPO Terduga Pemasok Senjata Api dan Amunisi Ditangkap di Kota Jayapura

30 September 2026 - 21:53 WIT

Kronologi Unjuk Rasa di Kampus USTJ Jayapura yang Berujung Anarkis

30 September 2026 - 21:28 WIT

Polres Kepulauan Yapen Menangkap Dua Tersangka Dugaan Peredaran Sabu

29 September 2026 - 22:49 WIT

Cerita Satu Keluarga Eks OPM yang Menemukan Jalan Pulang

27 September 2026 - 20:52 WIT

Trending di PERISTIWA