KABARPAPUA.CO, Kota Jayapura – Tim XQR Satrol Lantamal X menggagalkan penyelundupan Bahan Bakar Minyak (BBM) ke Papua Nugini (PNG) di Perairan Laut Jayapura, Rabu 7 Agustus 2024.
Empat pelaku berhasil ditangkap, satu diantaranya merupakan Warga Negara Asing asal Papua Nugini berinisial H. Sementara tiga lainnya warga Jayapura berinisial AW, SW dan MY.
Komandan Satrol Lantamal X Jayapura, Letkol Laut (P) Dedy Obet, menjelaskan 420 liter BBM diselundupkan dalam 12 jeriken. TNI juga menemukan 21.380 obat-obatan ilegal dari tangan pelaku.
Penangkapan ini berawal saat Tim XQR Satrol Lantamal X melaksanakan patroli di sekitar perairan depan pulau Kayu, pukul 03.00 WIT. 80 menit kemudian, tim melihat longboat melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Hamadi Jayapura menuju Perairan Tanjung Jar.
“Tim melakukan pengejaran dan berhasil menghentikan longboat. Saat pemeriksaan, tim mengamankan 4 orang terduga pelaku dengan muatan 12 jeriken berisi 420 liter BBM Pertalite,” terangnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pihaknya menduga pelaku merupakan jaringan sindikat penyelundupan BBM Ilegal dari Indonesia ke Papua Nugini.
“BBM ini diperjualbelikan di Papua Nugini dan telah menjadi target operasi Satrol Lantamal X,” ungkapnya.
Sementara itu, Kabag Ops Polresta Jayapura Kota, Kompol Hanafi, menyampaikan pihaknya akan menindaklanjuti hasil penangkapan Lantamal X Jayapura.
“Barang bukti dan pelaku kami terima untuk ditindaklanjuti di Satuan Reskrim dan Satuan Narkoba. Nanti kalau sudah ada titik terang penyelidikan akan dilakukan pers rilis dari Polresta Jayapura Kota,” kata Hanafi. *** (Imelda)