Menu

Mode Gelap
Antisipasi 1 Desember, TNI Polri Patroli 2×24 jam di Kota Jayapura Pesan Sejuk Polri di Deklarasi Pemilu Ceria Tanah Papua Gedung Perpustakaan SMPN 5 Sentani Terbakar Hibah Pilkada Jayapura Cair 10 Persen, Deposit Kas Daerah Rp23 Miliar Disorot 1 Desember di Jayapura: Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal, Penjual Ngacir

PERISTIWA · 7 Aug 2024 19:37 WIT

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 420 Liter BBM ke PNG, 4 Orang Ditangkap


					Satrol Lantamal X Jayapura merilis penangkapan penyelundup BBM dan Obat Ilegal ke wilayah Papua Nugini, Rabu 7 Agustus 2024. (KabarPapua.co/Imelda) Perbesar

Satrol Lantamal X Jayapura merilis penangkapan penyelundup BBM dan Obat Ilegal ke wilayah Papua Nugini, Rabu 7 Agustus 2024. (KabarPapua.co/Imelda)

KABARPAPUA.COKota Jayapura – Tim XQR Satrol Lantamal X menggagalkan penyelundupan Bahan Bakar Minyak (BBM) ke Papua Nugini (PNG) di Perairan Laut Jayapura, Rabu 7 Agustus 2024.

Empat pelaku berhasil ditangkap, satu diantaranya merupakan Warga Negara Asing asal Papua Nugini berinisial H. Sementara tiga lainnya warga Jayapura berinisial AW, SW dan MY.

Komandan Satrol Lantamal X Jayapura, Letkol Laut (P) Dedy Obet, menjelaskan 420 liter BBM diselundupkan dalam 12 jeriken. TNI juga menemukan 21.380 obat-obatan ilegal dari tangan pelaku.

Penangkapan ini berawal saat Tim XQR Satrol Lantamal X melaksanakan patroli di sekitar perairan depan pulau Kayu, pukul 03.00 WIT. 80 menit kemudian, tim melihat longboat melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Hamadi Jayapura menuju Perairan Tanjung Jar.

“Tim melakukan pengejaran dan berhasil menghentikan longboat. Saat pemeriksaan, tim mengamankan 4 orang terduga pelaku dengan muatan 12 jeriken berisi 420 liter BBM Pertalite,” terangnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pihaknya menduga pelaku merupakan jaringan sindikat penyelundupan BBM Ilegal dari Indonesia ke Papua Nugini.
“BBM ini diperjualbelikan di Papua Nugini dan telah menjadi target operasi Satrol Lantamal X,” ungkapnya.

Sementara itu, Kabag Ops Polresta Jayapura Kota, Kompol Hanafi, menyampaikan pihaknya akan menindaklanjuti hasil penangkapan Lantamal X Jayapura.

Artikel ini telah dibaca 104 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Polisi Tangkap IRT Pengedar Obat Terlarang di Timika, 470 Pil Alprazolam Disita

16 September 2024 - 23:36 WIT

Polres Jayapura Ringkus Spesialis Curas, iPhone Curian Disembunyikan di Kuburan

16 September 2024 - 22:45 WIT

Sempat Terombang-ambing di Tengah Laut, Kepala Kampung Otakwa Ditemukan Selamat

16 September 2024 - 00:11 WIT

Dua dari 5 Pelaku Curas di Wamena Ditangkap

15 September 2024 - 21:40 WIT

Yonif 122/TS Temukan Ladang Ganja di Perbatasan Papua

15 September 2024 - 21:19 WIT

KPU Papua Selatan Sosialisasi Perselisihan Hasil Pilkada 2024

15 September 2024 - 20:42 WIT

Trending di PERISTIWA