KABARPAPUA.CO, Kota Jayapura – Memperkuat pengawasan dan penegakan hukum di wilayah perbatasan, Tim Penegakan Hukum (Gakum) Karantina Papua melaksanakan kegiatan koordinasi terpadu kewasdakan di Pelabuhan Laut Depapre, Kabupaten Jayapura, Kamis, 5 Juni 2025.
Salah satu fokus utama kegiatan kali ini, adalah pengawasan terhadap KM Sabuk Nusantara 81 yang berlabuh di Pelabuhan Laut Depapre, Kabupaten Jayapura, Papua yang rutin mengangkut penumpang dan barang ke wilayah-wilayah terluar Papua.
Kepala Karantina Jayapura, Lutfie Natsir menjelaskan, kegiatan ini merupakan bagian dari langkah strategis untuk pendampingan operasional karantina di wilayah perbatasan dan pengawasan terhadap lalu lintas media pembawa.
“Kami hadir sebagai pendampingan dan pengawasan memastikan tak ada komoditas pertanian, peternakan, dan perikanan berisiko membawa penyakit yang keluar masuk Papua. Pengawasan terpadu seperti ini menjadi bukti nyata karantina berperan penting menjaga keamanan hayati wilayah perbatasan,” jelas Lutfie.
Lutfie juga menambahkan, koordinasi seperti ini akan terus ditingkatkan untuk menekan potensi penyebaran penyakit hewan, organisme pengganggu tumbuhan, serta hama dan penyakit ikan ke wilayah Papua.
“Karantina Papua terus mendorong sinergi antar-unit kerja, serta memperkuat pengawasan lintas sektor di pintu-pintu masuk strategis, seperti pelabuhan dan bandara. Ini menjamin keamanan dan kelestarian sumber daya hayati nasional, khususnya di wilayah timur Indonesia,” terangnya.
Ketua Tim Gakum Karantina Jayapura, Frans Done menyampaikan, tim gabungan terdiri dari Katimja Gakum, petugas teknis karantina hewan, karantina ikan, dan karantina tumbuhan Karantina Papua.
“Mereka melakukan pemeriksaan dokumen karantina, pengecekan fisik terhadap media pembawa, serta sosialisasi kepada awak kapal dan pengguna jasa terkait kewajiban karantina sesuai Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019,” jelas Frans Done disela kegiatan.
Frans Done juga menyatakan hasil dari pengawasan ini tidak ditemukan pelanggaran perkarantinaan, tidak ditemukannya media pembawa hewan, ikan dan tumbuhan yang berisiko.
“Selain melakukan pengawasan, juga dilakukan koordinasi dengan dinas perhubungan setempat, dan Petugas KSOP di Pelabuhan Laut Depapre, untuk menjalin keakraban dan kerjasama,” tutupnya. ***(Imelda)