Menu

Mode Gelap
Antisipasi 1 Desember, TNI Polri Patroli 2×24 jam di Kota Jayapura Pesan Sejuk Polri di Deklarasi Pemilu Ceria Tanah Papua Gedung Perpustakaan SMPN 5 Sentani Terbakar Hibah Pilkada Jayapura Cair 10 Persen, Deposit Kas Daerah Rp23 Miliar Disorot 1 Desember di Jayapura: Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal, Penjual Ngacir

POLITIK · 9 Jan 2024 16:10 WIT

Tiba di Papua, Logistik Pemilu Tahap II Mulai Didistribusikan


					Pemindahan logistik Pemilu 2024 di Pelabuhan Laut Jayapura, Selasa 9 Januari 2024. (KabarPapua.co/Natalya Yoku) Perbesar

Pemindahan logistik Pemilu 2024 di Pelabuhan Laut Jayapura, Selasa 9 Januari 2024. (KabarPapua.co/Natalya Yoku)

KABARPAPUA.CO, Kota Jayapura – Logistik Pemilu untuk Provinsi Papua akhirnya tiba di Pelabuhan Laut Jayapura, Selasa 9 Januari 2024. Logistik tahap II ini diangkut menggunakan dua kontainer peti kemas bersegel KPU RI.

Kordiv SDM Diklat Bawaslu Provinsi Papua, Yakob Paisei membenarkan tibanya logistik Pemilu 2024. Logistik terdiri surat suara presiden-wakil presiden (PPWP) dan DPD RI.

“Hari ini ada logistik yang tiba di Papua, yang terdiri dari logistik untuk Kabupaten Jayapura, Sarmi, Keerom, Kota Jayapura dan Mamberamo Raya,” kata Paisei kepada KabarPapua.co, Selasa 9 Januari 2024.

Menurut Paisei, distribusi akan berjalan 2 hari hingga Rabu 10 Januari 2024 dengan mengkhususkan wilayah Tabi. Adapun jumlah surat suara presiden-wakil presiden (PPWP) dan DPD RI yang diangkut dalam kontainer nomor: SPNU 294375 0 22G1 SPNU 296364 8 22G1.

  • Kota Jayapura

PPWP : 133 boks @ 2000 lembar (1 boks surat suara PSU 1.000 lembar)

DPD RI : 265 boks @1.000 lembar.

  • Kabupaten Jayapura

PPWP : 70 boks @2.000 lembar (1 boks surat suara PSU 1.000 lembar)

DPD RI : 138 boks @1.000 lembar.

  • Kabupaten Keerom

PPWP : 27 boks @1.121 lembar (1 boks surat suara PSU 1.000 lembar)

DPD RI : 52 boks @1.000 lembar.

  • Kabupaten Mamberamo Raya

PPWP : 15 boks @2.000 lembar (1 boks surat suara PSU 1.000 lembar)

DPD RI : 28 boks @1.000 lembar.

  • Kabupaten Sarmi

PPWP : 17 boks @2.000 lembar (1 boks surat suara PSU 1.000 lembar)

DPD RI : 32 boks @1.000 lembar.

  • Kabupaten Waropen

PPWP : 15 boks @2000 (1 boks surat suara PSU 1.000 lembar)

DPD RI : 28 box @1.000 lembar.

  • Kabupaten Supiori

PPWP : 10 boks 2.000 lembar (1 boks surat suara PSU 1.000 lembar)

DPD RI : 18 boks @1.000 lembar.

  • Kepulauan Yapen

PPWP : 43 boks @2.000 lembar (1 boks surat suara PSU 1.000 lembar)

DPD RI : 84 boks @1.000 lembar

  • Kabupaten Biak Numfor

PPWP : 53 boks @2.000 lembar (1 boks surat suara PSU 1.000 lembar)

DPD RI : 104 boks @1.000 lembar. *** (Natalya Yoku)

Artikel ini telah dibaca 106 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Kata Didimus Yahuli Usai Resmi Diumumkan Jadi Bupati Terpilih Yahukimo

11 February 2025 - 00:26 WIT

KPU Tetapkan Athenius Murip-Ronny Elopere Pimpin Jayawijaya

7 February 2025 - 20:59 WIT

Sah! Benyamin-Roi Resmi Jadi Bupati dan Wabup Terpilih Kepulauan Yapen

7 February 2025 - 14:19 WIT

AKD DPR Papua Resmi Disahkan, Berikut Susunan Lengkapnya

4 February 2025 - 21:59 WIT

Ajakan Kepala Suku Puncak untuk Hormati Putusan MK Sengketa Pilkada

30 January 2025 - 15:55 WIT

Tata Tertib DPR Papua 2024-2029 Disahkan, Bonai: Tugas Berat Menanti

25 January 2025 - 19:01 WIT

Trending di POLITIK