KABARPAPUA.CO, Paniai – Satgas Operasi Damai Cartenz mengungkap peran Anan Nawipa, anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) dalam kasus pembunuhan Danramil 1703-04 Aradide Lettu Anumerta Oktovianus Sogalrey.
Danramil Aradide meninggal akibat ditembak KKB wilayah Paniai, Tepatnya di bilangan Pasir Putih, Distrik Aradide, Kabupaten Paniai, Papua Tengah, pada Kamis 11 April 2024. Peristwia ini berawal saat korban keluar dari Makoramil 1703-4/Aradide pada Rabu sore 10 April 2024.
Namun hingga Kamis pagi 1 April 2024 korban tidak kunjung kembali hingga ditemukan meninggal dunia dengan luka tembak. Dalam video beredar di media sosial, KKB Kodap XIII Paniai, Kegepa Nipouda mengklaim bertanggung jawab atas kejadian tersebut.
Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz 2024, AKBP Bayu Suseno dalam keterangannya, Sabtu 11 Mei 2024 menyebutkan, AN merupakan anggota KKB dari Pimpinan KKB Kodap XIII Kegepa Nipouda Paniai berinisial OS.
“KKB Anan Nawipa ditangkap Satgas Ops Damai Cartenz-2024 pada Sabtu 11 Mei 2024 pukul 10.40 WIT di Kampung Bapauda Paniai. Peran AN adalah pemegang Hp Danramil 1703-04 Aradide Letda Inf (Lettu Anumerta) Oktovianus Sogalrey,” terang Bayu.
Dari keterangannya, Anan Nawipa mengakui bersama Pimpinan KKB Kodap XIII Kegepa Nipouda Paniai berinisial OS di lokasi penembakan. Ia juga mengaku ponsel Danramil Aradide diambil KKB berinisial YB yang juga terlibat dalam pembunuhan.
Bahkan keterlibatan YB sempat terekam dalam video pembunuhan yang disebarkan oleh KKB Paniai pada beberapa waktu lalu. Sejumlah barang bukti turut diamankan dalam kasus ini, termasuk ponsel genggam dengan nomor kartu SIM Danramil Aradide.
“KKB Anan Nawipa mengakui juga bahwa, selama ini Ia merupakan Anggota KKB Aktif yang selalu mengikuti aksi-aksi yang dilakukan oleh KKB Paniai Pimpinan OS,” kata Bayu. *** (Achmad Syaiful)