Menu ✖

Mode Gelap
Antisipasi 1 Desember, TNI Polri Patroli 2×24 jam di Kota Jayapura Pesan Sejuk Polri di Deklarasi Pemilu Ceria Tanah Papua Gedung Perpustakaan SMPN 5 Sentani Terbakar Hibah Pilkada Jayapura Cair 10 Persen, Deposit Kas Daerah Rp23 Miliar Disorot 1 Desember di Jayapura: Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal, Penjual Ngacir

PERISTIWA · 3 Jul 2026 00:04 WIT

Mortir Aktif Ditemukan di Jayapura Selatan


					Mortir aktif di Jayapura Selatan. Foto: Humas Polresta Jayapura Kota Perbesar

Mortir aktif di Jayapura Selatan. Foto: Humas Polresta Jayapura Kota

KABARPAPUA.CO, Kota Jayapura– Respons cepat dilakukan aparat kepolisian setelah masyarakat melaporkan penemuan sebuah mortir aktif peninggalan Perang Dunia II di lokasi galian pondasi rumah di Jalan Santarosa, belakang Gudang Dolog, Kelurahan Ardipura, Distrik Jayapura Selatan, Kamis 2 Juli 2026.

Polresta Jayapura Kota berkoordinasi dengan Tim Unit Jibom (Penjinak Bom) Detasemen Gegana Sat Brimob Polda Papua yang dipimpin Wakasubden II Jibom Detasemen Gegana Brimob Polda Papua, Iptu Syahrul Mubarak, bersama 10 personel untuk melakukan evakuasi terhadap benda berbahaya tersebut.

Mortir yang ditemukan memiliki panjang sekitar 23 sentimeter, berat kurang lebih 2 kilogram, dan berdasarkan hasil pemeriksaan merupakan mortir aktif peninggalan Perang Dunia II.

Proses evakuasi berlangsung dengan menerapkan prosedur keamanan secara ketat. Setelah berhasil diangkat dari lokasi penemuan, mortir kemudian diamankan dan dibawa ke Buper Waena, Distrik Heram, untuk selanjutnya dilakukan disposal (pemusnahan) oleh Tim Jibom.

Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W.A. Maclarimboen, melalui Kapolsek Jayapura Selatan AKP Zakaruddin mengimbau masyarakat agar tidak menyentuh ataupun memindahkan benda mencurigakan yang diduga merupakan bahan peledak atau peninggalan perang.

Lalu, apabila masyarakat menemukan benda yang diduga merupakan amunisi, mortir, atau bahan peledak lainnya, jangan mencoba memegang ataupun memindahkannya. 

“Segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat ditangani oleh personel yang memiliki keahlian khusus, sehingga tidak membahayakan keselamatan diri sendiri maupun orang lain,” ujar AKP Zakaruddin.

Berdasarkan informasi dari Tim Jibom, tidak menutup kemungkinan masih terdapat benda-benda peninggalan Perang Dunia II maupun bahan peledak lainnya yang masih tertanam di kawasan tersebut. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan segera melaporkan kepada kepolisian apabila menemukan benda mencurigakan agar dapat ditindaklanjuti secara profesional demi mencegah terjadinya hal-hal yang membahayakan keselamatan jiwa tentunya. *** (Katharina/Rls)

Artikel ini telah dibaca 47 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Hari Ketiga Operasi Patuh Cartenz 2026, Polres Kepulauan Yapen Jaring 49 Kendaraan

29 October 2026 - 23:28 WIT

Yonif TP 909 KRP Pererat Silaturahmi dengan Jemaat Gereja Alfa-Omega Panduami

29 October 2026 - 22:45 WIT

Warga Sipil Ditikam di Dekai, Keterlibatan KKB Diselidiki

28 October 2026 - 20:31 WIT

Hari Sumpah Pemuda Ke-98, Kapolres Kepulauan Yapen Ajak Pemuda Jaga Persatuan

28 October 2026 - 19:57 WIT

Polisi Tangkap Terduga Penganiayaan Bule Belanda di Manokwari

28 October 2026 - 16:12 WIT

Sasar Pelanggaran Lalu Lintas, Polres Waropen Gelar Operasi Patuh Cartenz 2026

27 October 2026 - 21:12 WIT

Trending di PERISTIWA