KABARPAPUA.CO, Sentani– Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) menggelar apel kendaraan roda dua dan roda empat dan roda enam, untuk memeriksa kondisi aset daerah. Kegiatan berlangsung di Lapangan Apel Kantor Bupati Jayapura, Rabu, 15 Februari 2023.
Kepala BPKAD Kabupaten Jayapura, Subhan melalui Kepala Bidang Aset pada BPKAD, Seni menjelaskan apel kendaraan bertujuan agar OPD yang memanfaatkan aset milik Pemerintah Daerah Kabupaten Jayapura melakukan perawatan dan pengamanan dengan baik.
“Kami juga mengecek fisik kendaraan hingga administrasi untuk memastikan penggunaannya tertib pajak satu tahun sekali. Hal itu mengacu pada Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK RI,” jelasnya.
Apel kendaraan yang dilakukan selama sehari difokuskan untuk kendaraan aset daerah pengadaan tahun anggaran 2022, dengan total kendaraan 34 unit kendaraan, di antaranya 10 unit roda empat dan 24 unit roda dua.
“Sesuai dengan penyampaian dari BPK berkaitan dengan pemeriksaan, bahwa hari ini jadwalnya adalah pemeriksaan fisik kendaraan, guna dilakukan pemeriksaan oleh BPK didampingi dengan Satgas BMD dari Bidang Aset pada BPKAD,” tuturnya.
Kabid Seni berharap melalui kegiatan ini, seluruh OPD, lembaga dan badan di Pemkab Jayapura semakin bertanggung jawab dalam melakukan perawatan dan pengamanan kendaraan aset daerah agar tidak rusak dan hilang, serta tertib pajak satu tahun sekali. (*)