KABARPAPUA.CO, Sentani – Asosiasi Karyawan Karyawati Papua (AKKP) dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) telah menjalin kerja sama dalam pengelolaan parkiran di Kabupaten Jayapura.
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan MoU yang berlangsung Gedung Kantor Bapenda Kabupaten Jayapura pada 6 Maret 2024.
Ketua Umum AKKP Papua, Benny Yoseph Suebu mengatakan, kerja sama ini merupakan terobosan baru bersama Dispenda Kabupaten Jayapura. Misalnya untuk menyerap tenaga kerja sekaligus menekan angka pengangguran di Jayapura.
“Ini merupakan terobosan yang sudah kami perjuangan dan telah mendapatkan mandat dari pemerintah daerah. Jadi bagi siapa saja yang ingin menjadi tenaga juru parkir (jukir) bisa bergabung bersama kami,” kata Benny Yoseph Suebu di Sentani, Kamis 14 Maret 2024.
Sebagai organisasi yang sah, AKKP mendapat kepercayaan dari pemerintah Kabupaten Jayapura untuk membuka ruang pekerjaan yang sangat berdampak pada Pendapatan Asli Daerah (PAD).
AKKP juga bakal menempatkan sejumlah tenaga jukir berada di beberapa lokasi. Adapun lokasi tersebut di antaranya Sentani Timur, Sentani Kota dan Doyo Baru dengan ketentuan berada di bawah pengawasan AKKP.
Benny bilang, pengawasan dilakukan karena berdasarkan survei adanya temuan banyak jukir liar yang kerap kali meminta restribusi kepada pengedar tanpa memberikan karcis.
“Ada juga jukir jaga parkir tetapi dalam keadaan mabuk, ini yang akan kami bersihkan. Selain termasuk dalam pungutan liar (pungki), jukir ini membuat rasa tidak nyaman,” kata Benny.
Terkait itu, Benny mengimbau semua pengendara agar dapat melaporkan jika menemukan jukir liar. Demikian pula bila menemukan jukir yang bekerja dalam keadaan mabuk.
“Sebagai ketua AKKP saya tidak mentoleransi jika ada jukir yang mabuk, karena jukir harus bekerja jujur dan selalu menjaga etika. Saya juga imbau semua masyarakat bisa mendukung kerja kami agar PAD Jayapura bisa terus meningkat,” pintanya. ***(Alan Youwe)