KABARPAPUA.CO, Kota Jayapura– Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Jayapura menggelar pengawasan pangan di gudang distributor Inti Jaya, Distrik Waimhorock, Rabu 11 Maret 2026.
Kepala BBPOM Jayapura, Herianto Baan memimpin sidak tersebut. Ia menegaskan pengawasan difokuskan pada distributor sebagai penyuplai utama produk ke supermarket, toko, dan kios.
“Kita mulai dari hulu ke hilir, memastikan produk memenuhi standar dari segi tanggal kedaluwarsa dan kondisi kemasan,” ujarnya.
Dalam pemeriksaan, tim BBPOM menemukan masalah kebersihan gudang, seperti lantai berdebu dan kasar yang menyulitkan pembersihan. Selain itu, gudang juga menyimpan produk makanan hewan seperti pakan kucing dan anjing. BBPOM mengingatkan agar produk hewan dipisahkan dari makanan manusia untuk mencegah kontaminasi maupun bau yang dapat memengaruhi kualitas pangan.
“Kami harapkan pemilik gudang memperhatikan kondisi lantai, misalnya dengan epoxy atau rutin dibersihkan agar kebersihan terjaga,” tegas Herianto.
Herianto menekankan pengawasan pangan adalah tanggung jawab bersama pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat. “Pelaku usaha harus memastikan produk yang diedarkan bebas dari kedaluwarsa, rusak, maupun tanpa izin edar,” katanya.
BBPOM Jayapura akan terus melakukan pengawasan rutin setiap minggu selama Ramadan hingga setelah Lebaran. Langkah ini diambil untuk meminimalisir peredaran produk pangan bermasalah, mengingat tingginya permintaan masyarakat pada periode tersebut.
Dengan intensifikasi pengawasan ini, BBPOM berharap masyarakat dapat lebih tenang dalam berbelanja kebutuhan pangan jelang Idul Fitri, sementara pelaku usaha semakin disiplin menjaga kualitas produk yang mereka edarkan. *** (Imelda)


















