KABARPAPUA.CO, Kota Jayapura– Ade Irma Suryany, mahasiswa S3 Universitas Cenderawasih akhirnya menyelesaikan disertasinya dan meraih gelar Doktor.
Ade Irma yang juga istri Gubernur Papua Selatan, Apolo Safanpo mendapatkan predikat Cumlaude dengan nilai 3,92 atas disertasinya dengan judul “Mitigasi Bencana dalam Perspektif Masyarakat Adat Phuyaka dan Tepra di Kabupaten Jayapura”
Dirinya mengambil studi kasus pada masyarakat adat Phuyaka dan Tepra di Kabupaten Jayapura, karena telah memiliki sistem pengetahuan lokal yang diwariskan secara turun temurun dan digunakan secara kolektif untuk merespons dalam mengantisipasi bencana alam.
“Harapannya, ada sinergitas antara pemerintah menggandeng masyarakat adat yang telah memiliki nilai-nilai kearifan lokal dalam mitigasi bencana,” katanya, usai sidang terbuka (promosi) Doktor yang digelar di Jayapura, Kamis 5 Juni 2025.
Dalam disertasinya, Ade Irma yang berkarir pada Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Jayapura berharap perlunya pemerintah menyusun kebijakan yang mengakomodasi sistem zonasi ekologis tradisional masyarakat adat sebagai mitra strategis dan memberikan pengakuan formal dalam mitigasi bencana.
“Pentingnya masyarakat adat diberikan tempat atau ruang dalam mitigasi bencana. Jika pemerintah dan masyarakat adat mesra, maka kebijakan yang dibuat dapat dilakukan bersama,” katanya.
Promotor Prof. Dr. Pawennari Hijjang ketika membacakan berita acara sidang promosi doktor mengatakan sesuai dengan Keputusan Rektor Universitas Cenderawasih No 232/UM 20.1.10/KM/2025 tentang Tim Penguji Desertasi Tahun Akademik 2024 -2025, maka telah dilaksanakan eksekutor terhadap mahasiswa Ade Irma Suryany Nomor Induk Mahasiswa 2022107017044 Program Doktor Ilmu Sosial Pascasarjana dengan judul disertasi “Mitigasi Bencana dalam Perspektif Masyarakat Adat Puyakha dan Tepra di Kabupaten Jayapura”.
Tim penguji telah mengklarifikasi dan mengajukan pertanyaan, yang menyangkut isi disertasi yang telah ditulis oleh mahasiswa tersebut.
“Setelah mendengar dan menimbang jawaban- jawaban dari mahasiswa tersebut serta dengan mengacu terhadap Keputusan Rektor Universitas Cenderawasih tentang peraturan akademik Universitas Cenderawasih, maka dengan ini tim penguji menetapkan bahwa saudara Ade Irma Suryany dinyatakan lulus dengan nilai kumulatif 3.92. dengan status kelulusan Cumlaude,” jelasnya. *** (Katharina)