KABARPAPUA.CO, Nabire– Kepala Inspektorat Drs. Semuel Rihi, M.Si., CGCAE menjelaskan kegiatan pendampingan yang dilakukan tim verifikator Itjen Kemendagri ini dalam rangka peningkatan progres dari MCP KPK dalam 8 areal di wilayah Provinsi Papua Tengah. Dimana diketahui sampai saat pendampingan MCP secara akumulasi adalah pada posisi 29,54 persen dan hal ini belum sesuai dari target dari KPK.
“Target dari KPK untuk wilayah Provinsi Papua Tengah minimal 50 persen progres dari akumulasi MCP-nya. Untuk itu kami dari Inspektorat Provinsi Papua Tengah melakukan koordinasi dengan Itjen Kemendagri dari 8 areal untuk membantu pemahaman pengisian dari indikator dan sub indikator yang selama ini kita belum satu kesepahaman untuk mengisi data-data yang diminta,” jelansya, Rabu 22 November 2023.
Menurut Semuel setelah ada pendampingan ini masing-masing dari 8 areal sudah memahami evidence-evidence yang harus disiapkan. Ini merupakan langkah awal dari Provinsi Papua Tengah untuk bagaimana mengelola tata pemerintahan yang baik sesuai harapan KPK dan pemerintah daerah.
“Jadi prinsipnya kita ingin memperbaiki tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih serta bebas dari korupsi,” tegasnya.
Sedangkan Auditor Ahli Madya PPUD Idjen Kemendagri, Sappe Pakpahan menuturkan selama monitoring dan evaluasi selama 3 hari bersama tim melihat adanya komitmen dari pimpinan daerah Provinsi maupun 8 kabupaten. Selain itu admin dari pengumpul MCP juga memiliki etos kerja yang tinggi dalam bekerja sama dengan OPD-OPD terkait dalam menyajikan data untuk pengisian masing-masing evidence yang dibutuhkan.
“Selama tiga hari ini hasil kemajuan yang signifikan terjadi di seluruh daerah di Provinsi Papua Tengah, tentu ini merupakan hasil yang baik. Sehingga kedepan kita percaya pengisian MCP KPK bisa terlaksana sesuai dengan target yang telah ditentukan,” tuturnya.
Ia menambahkan aplikasi MCP ini dibuat oleh KPK dengan 8 area, yang mana hal itu merupakan bagian dari tugas yang dikerjakan oleh pemerintah daerah, diantaranya, Perencanaan dan Penganggaran, Pengadaan Barang dan Jasa, Perizinan, Pengawasan APIP, Manajemen ASN, Optimalisasi Pajak Daerah, Manajemen BMD dan Tata Kelola Desa.
“Nah ini dilakukan dalam rangka pencegahan terjadinya korupsi, sebab di KPK itu ada deputi pencegahan. Bagaimana pemerintah daerah itu diharapkan mencegah terjadinya korupsi, sehingga apapun yang kita lakukan terpantau oleh teman-teman di KPK,” jelasnya.
Pihaknya yakni Papua Tengah sebagai daerah DOB memiliki komitmen yang tinggi jauh dari praktek korupsi. “Apa yang dikerjakan disini, selalu diawasi atau di monitor langsung oleh pimpinannya,” ujarnya. *** (Sumber: Pemprov Papua Tengah)