Menu

Mode Gelap
Antisipasi 1 Desember, TNI Polri Patroli 2×24 jam di Kota Jayapura Pesan Sejuk Polri di Deklarasi Pemilu Ceria Tanah Papua Gedung Perpustakaan SMPN 5 Sentani Terbakar Hibah Pilkada Jayapura Cair 10 Persen, Deposit Kas Daerah Rp23 Miliar Disorot 1 Desember di Jayapura: Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal, Penjual Ngacir

PERISTIWA · 6 May 2024 18:06 WIT

Tak Ada Izin Edar, Puluhan Botol Miras di THM Jayapura Disita Polisi


					Kasat Resnarkoba Polresta Jayapura Kota, AKP Irene Aronggear memimpin penertiban Tempat Hiburan Malam. (Humas Polresta) Perbesar

Kasat Resnarkoba Polresta Jayapura Kota, AKP Irene Aronggear memimpin penertiban Tempat Hiburan Malam. (Humas Polresta)

KABARPAPUA.CO, Kota Jayapura – Satuan Narkoba Polresta Jayapura Kota menyita puluhan botol miras  di Tempat Hiburan Malam (THM) di kawasan Entrop. Miras tersebut disita lantaran tidak ada izin edar.

Kasat Resnarkoba Polresta Jayapura Kota AKP Irene Aronggear membenarkan temuan penertiban THM di Kota Jayapura. Penertiban miras tak berizin menindaklanjuti atensi pimpinan terkait kasus kecelakaan dan tindak pidana akibat miras.

“Malam minggu kemarin, kembali melakukan giat rutin penertiban miras di Kota Jayapura dengan menyasari THM yang ada di seputaran Entrop dengan menggandeng Propam Polresta Jayapura Kota,” terangnya, Senin 6 Mei 2024.

Periksa Pemilik Tempat Hiburan Malam

Petugas Satuan Resnarkoba Polresta Jayapura Kota melakukan penertiban Tempat Hiburan Malam soal penjualan miras. (Humas Polresta)

Dari pengecekan administrasi perizinan terhadap 4 Tempat Hiburan Malam, pihak kepolisian mendapati salah satu THM tidak mengantongi izin edar dari distributor miras. Polisi juga menyita 64 botol miras beragam merek.

“Jadi, setelah kami datangi beberapa lokasi THM, ada satu yang tidak memiliki ijin pasok minuman dari distributor yang ada, baik dari SMG maupun IJS. Alhasil 64 botol miras berbagai jenis kami amankan ke Mako dan pemiliknya akan kami periksa lebih lanjut,” kata Irene.

Urine Pengunjung dan Pegawai Turut Jadi Sasaran

Petugas Satuan Resnarkoba Polresta Jayapura Kota melakukan penertiban Tempat Hiburan Malam soal penjualan miras. (Humas Polresta)

Dalam penertiban, pihak kepolisian juga melakukan pemeriksaan urine terhadap para pengunjung maupun pegawai Tempat Hiburan Malam. “Untuk pemeriksaan urine di semua lokasi hasilnya negatif, tidak ditemukan adanya pengguna narkoba,” bebernya.

Irene menambakan, pemeriksaan akan berlangsung Senin hari ini dengan administrasi Berita Acara Interogasi.  “Yang jelas tetap akan dilakukan langkah-langkah kepolisian terhadap pemiliknya sesuai atensi Bapak Kapolresta kepada kami,” kata Irene. *** (Achmad Syaiful)

Artikel ini telah dibaca 24 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Polda Papua: 5 Distrik di Sarmi Terdampak Banjir, Tak Ada Korban Jiwa

25 July 2024 - 19:43 WIT

Banjir Terjang Sarmi, Pemukiman Warga Terendam-Jembatan Trans Putus

23 July 2024 - 14:14 WIT

Tragis! Bocah 9 Tahun di Dogiyai Ditemukan Tewas Berlumuran Darah

20 July 2024 - 20:12 WIT

Polres Nabire Selidiki Kebakaran Sekolah Perintis, Api Diduga dari Ruang Kepsek

19 July 2024 - 23:41 WIT

Kejari Jayapura Tahan PPTK Proyek Pembangunan Dermaga Rakyat Mamberamo Raya

17 July 2024 - 21:25 WIT

TNI Sergap OPM di Puncak Jaya, 3 Anak Buah Teranus Enumbi Tewas

17 July 2024 - 20:21 WIT

Trending di PERISTIWA