Menu

Mode Gelap
Antisipasi 1 Desember, TNI Polri Patroli 2×24 jam di Kota Jayapura Pesan Sejuk Polri di Deklarasi Pemilu Ceria Tanah Papua Gedung Perpustakaan SMPN 5 Sentani Terbakar Hibah Pilkada Jayapura Cair 10 Persen, Deposit Kas Daerah Rp23 Miliar Disorot 1 Desember di Jayapura: Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal, Penjual Ngacir

KABAR NDUGA · 29 Sep 2023 21:30 WIT

Sukseskan Pemilu 2024, KPU, DPRD dan Pemkab Nduga Gelar FGD


					Suasanan FGD Pemilu 2024. (Foto dok: Humas Pemkab Nduga) Perbesar

Suasanan FGD Pemilu 2024. (Foto dok: Humas Pemkab Nduga)

KABARPAPUA.CO, Nduga – Guna membahas lima agenda utama dalam menyukseskan Pemilu 2024, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nduga bersama DPRD Nduga dan KPUD Nduga, telah menggelar Forum Diskusi Group (FGD) di Grand Baliem Wamena, Jumat, 29 September 2023.

Penjabat Bupati Nduga, Edison Nggwijangge mengatakan, agenda pertama yang dibahas adalah memastikan dana hibah untuk KPUD. Saat ini, dana hibah sedang dalam penetapan ABPB Perubahan. Selain itu, yang kedua, FGD juga membahas penertiban Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mencalonkan diri dalam Pileg. Status ASN harus diperjelas sesuai Peraturan KPU RI.

Ketiga, FGD membahas pemetaan tiga daerah pemilihan (dapil) yang masih rawan. Keempat, kesepakatan bersama antara Pemda, Parpol dan KPU Nduga dalam distribusi logistik untuk mencegah permasalahan di lapangan. Kelima, FGD membahas penetapan lokasi penyelenggaraan dari tiga dapil. Di mana masyarakat pada dua dapil masih mengungsi.

Penjabat Bupati Nduga, Edison Nggwijangge menambahkan rakor ini juga menyingkapi rencana kunjungan Kemendagri ke Wamena. Dalam kunjungan itu, Kemendagri akan menggelar rakor bersama para Bupati dan KPUD Papua Pegunungan.

Ketua KPUD Nduga, Okcha Nirigi menjelaskan, FGD dan rakor ini merupakan kesepakatan bersama bakal calon yang berstatus ASN. Hal ini sesuai PKPU 10, di mana pentahapan sekarang pada tanggal 24-28 Oktober nanti akan pencermatan daftar calon sementara (DCS) dan daftar calon tetap (DCT). Sesuai jadwal tanggal 10 Oktober 2023 nanti sudah tutup. Sehingga melalui rapat ini pemerintah bisa mengeluarkan rekomendasi bagi calon yang berstatus ASN.

Sekda Nduga Namia Gwijangge menegaskan, pemerintah tetap menegakkan aturan sesuai UU ASN bagi pegawai yang ikut menjadi caleg. Mereka harus wajib mengundurkan diri atau berhenti dari status ASN. Pemerintah akan memberhentikan mereka dan hal ini tidak main-main. Meskipun nantinya mereka tidak terpilih, karena itu keputusan mereka. Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Nduga telah menyiapkan surat keputusan (SK) pemberhentian bagi ASN dan surat ini tinggal menunggu persetujuan dari Bupati.

Ketua DPRD Nduga, Ikabus Gwijangge menyampaikan terima kasih kepada bupati yang sudah mengundangnya dalam rakor dan mengajak semua komponen untuk menciptakan kamtibmas yang kondusif di Kabupaten Nduga. Pemerintah sudah mengeluarkan instruksi untuk tertib sipil agar tidak ada trauma lagi bagi masyarakat sebelum maupun setelah Pilkada. Kalau semua benar-benar aman secara otomatis penyelenggaraan Pemilu di Nduga bisa terlaksana dengan baik. ***(Humas Pemkab Nduga)

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Pertikaian Dua Kelompok Warga Nduga-Lanny Jaya Berakhir

6 October 2024 - 18:46 WIT

Pemkab Nduga Percepat Penyelesaian Pertikaian Antarwarga

3 October 2024 - 22:44 WIT

Peluncuran Tahapan Pilkada Nduga Dimulai, Jangan Lagi Ada Pertumpahan Darah

17 August 2024 - 11:28 WIT

Penjabat Bupati Nduga Bantah Pengusiran Asisten I dari Rumah Jabatan

3 July 2024 - 23:12 WIT

Asisten I Setda Nduga Diusir dari Rumah Jabatan, Ada Apa?

3 July 2024 - 19:47 WIT

Maju Plikada Nduga, Edison Nggwijangge Terima Rekomendasi Partai Garuda

8 June 2024 - 10:17 WIT

Trending di KABAR NDUGA