KABARPAPUA.CO, Nduga – Kabar tidak menyenangkan kembali datang dari Kabupaten Nduga. Asisten I Setda Nduga, Joni Karel Rumpaidus diusir dari rumah jabatan di kawasan Kota Kenyam.
Kepada wartawan, Joni Karel menerangkan, perintah pengosongan rumah jabatan datang pada 26 Juni 2024. Ia pun menyesalkan pengusiran ini dinilai sebagai tindakan arogan.
“Saat itu di rumah ada keluarga saya yang menjaga rumah. Awalnya mereka teror gedor-gedor pintu, paksa untuk keluar dari rumah,” ungkapnya.
Saat itu, Joni Karel melanjutkan, keluarganya diminta keluar dari rumah jabatan karena akan ditempati seorang tamu bernama Profesor Surya.
“Secara paksa mereka menyuruh orang untuk keluarkan barang-barang kami dari dalam rumah dan menaruh di teras. Akhirnya anak saya keluar dari halaman rumah dan kebetulan bapak LMA melihat peristiwa itu. Bapak LMA meminta barang-barang dan anak saya dibawa ke rumahnya hingga kini kami menumpang di rumah bapak LMA,” ungkapnya.
Joni Karel menilai tindakan kepada dirinya tak pantas, seharusnya ada solusi tempat tinggal alternatif untuk keluarganya.
”Kami bingung, sebab saya tak ada masalah dalam menjalankan tugas. Kok, tiba-tiba saya disuruh keluar dari rumah dinas tanpa alasan yang jelas. Kalau memang suruh keluar dari rumah dinas, maka harus ada alternatif rumah dinas yang lain, bukan dengan cara tidak manusiawi,” katanya.
Hingga kini, Joni Karel mengaku sangat kecewa, padahal dirinya telah mengabdi lama di Kabupaten Nduga dan masih berstatus sebagai Asisten I Setda aktif.
“Saya berhak tinggal di rumah itu, namun disuruh paksa keluar dari rumah itu, sungguh keterlaluan. Di republik ini tidak ada aturan disuruh keluar dari rumah dinas jika masih menjadi status memiliki jabatan aktif, beda jika sudah pensiun atau tidak menjabat lagi,” ucapnya.
Joni Karel berujar, seharusnya ada tahapan sesuai prosedur untuk pemindahan tempat tinggal pegawai aktif. “Harusnya memanggil saya dan menerangkan alasan yang baik, bukan tiba-tiba datang lalu suruh paksa keluar dari rumah itu,” tuturnya dengan nada kecewa. ***(Stefanus Tarsi)
Berita ini telah diklarifikasi pada berita berjudul: https://kabarpapua.co/penjabat-bupati-nduga-bantah-pengusiran-asisten-i-dari-rumah-jabatan/