Menu

Mode Gelap
Antisipasi 1 Desember, TNI Polri Patroli 2×24 jam di Kota Jayapura Pesan Sejuk Polri di Deklarasi Pemilu Ceria Tanah Papua Gedung Perpustakaan SMPN 5 Sentani Terbakar Hibah Pilkada Jayapura Cair 10 Persen, Deposit Kas Daerah Rp23 Miliar Disorot 1 Desember di Jayapura: Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal, Penjual Ngacir

KABAR NDUGA · 3 Jul 2024 19:47 WIT

Asisten I Setda Nduga Diusir dari Rumah Jabatan, Ada Apa?


					Foto kolase pengosongan rumah jabatan Asisten I Setda Nduga. (Ist) Perbesar

Foto kolase pengosongan rumah jabatan Asisten I Setda Nduga. (Ist)

KABARPAPUA.CO, Nduga – Kabar tidak menyenangkan kembali datang dari Kabupaten Nduga. Asisten I Setda Nduga, Joni Karel Rumpaidus diusir dari rumah jabatan di kawasan Kota Kenyam.

Kepada wartawan, Joni Karel menerangkan, perintah pengosongan rumah jabatan datang pada 26 Juni 2024. Ia pun menyesalkan pengusiran ini dinilai sebagai tindakan arogan.

“Saat itu di rumah ada keluarga saya yang menjaga rumah. Awalnya mereka teror gedor-gedor pintu, paksa untuk keluar dari rumah,” ungkapnya.

Saat itu, Joni Karel melanjutkan, keluarganya diminta keluar dari rumah jabatan karena akan ditempati seorang tamu bernama Profesor Surya.

“Secara paksa mereka menyuruh orang untuk keluarkan barang-barang kami dari dalam rumah dan menaruh di teras. Akhirnya anak saya keluar dari halaman rumah dan kebetulan bapak LMA melihat peristiwa itu. Bapak LMA meminta barang-barang dan anak saya dibawa ke rumahnya hingga kini  kami menumpang di rumah bapak LMA,” ungkapnya.

Joni Karel menilai tindakan kepada dirinya tak pantas, seharusnya ada solusi tempat tinggal alternatif untuk keluarganya.

”Kami bingung, sebab saya tak ada masalah dalam menjalankan tugas. Kok, tiba-tiba saya disuruh keluar dari rumah dinas tanpa alasan yang jelas. Kalau memang suruh keluar dari rumah dinas, maka harus ada alternatif rumah dinas yang lain, bukan dengan cara tidak manusiawi,” katanya.

Hingga kini, Joni Karel mengaku sangat kecewa, padahal dirinya telah mengabdi lama di Kabupaten Nduga dan masih berstatus sebagai Asisten I Setda aktif.

“Saya berhak tinggal di rumah itu, namun disuruh paksa keluar dari rumah itu, sungguh keterlaluan. Di republik ini tidak ada aturan disuruh keluar dari rumah dinas jika masih menjadi status memiliki jabatan aktif, beda jika sudah pensiun atau tidak menjabat lagi,” ucapnya.

Joni Karel berujar, seharusnya ada tahapan sesuai prosedur untuk pemindahan tempat tinggal pegawai aktif. “Harusnya memanggil saya dan menerangkan alasan yang baik, bukan tiba-tiba datang lalu suruh paksa keluar dari rumah itu,” tuturnya dengan nada kecewa. ***(Stefanus Tarsi)

Berita ini telah diklarifikasi pada berita berjudul: https://kabarpapua.co/penjabat-bupati-nduga-bantah-pengusiran-asisten-i-dari-rumah-jabatan/

Artikel ini telah dibaca 9,859 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Pertikaian Dua Kelompok Warga Nduga-Lanny Jaya Berakhir

6 October 2024 - 18:46 WIT

Pemkab Nduga Percepat Penyelesaian Pertikaian Antarwarga

3 October 2024 - 22:44 WIT

Peluncuran Tahapan Pilkada Nduga Dimulai, Jangan Lagi Ada Pertumpahan Darah

17 August 2024 - 11:28 WIT

Penjabat Bupati Nduga Bantah Pengusiran Asisten I dari Rumah Jabatan

3 July 2024 - 23:12 WIT

Maju Plikada Nduga, Edison Nggwijangge Terima Rekomendasi Partai Garuda

8 June 2024 - 10:17 WIT

Edison Nggwijangge Maju Pilkada Nduga 2024, Stunting Jadi Program Prioritas

3 June 2024 - 20:18 WIT

Trending di KABAR NDUGA