KABARPAPUA.CO, Sentani – Pemalangan ruas jalan akses Waibron Distrik Sentani Barat masih terus berlangsung. Aksi Pemalangan sudah berjalan selama 17 hari sejak tanggal 20 Mei 2024.
Pemalangan yang dilakukan oleh sekelompok masyarakat hingga menyebabkan arus lalulintas dari Waibron, Distrik Sentani Barat menuju ke Nimbokrang dan Taja tidak berjalan lancar.
Ondoafi Yotam Yarusabra mengatakan aksi pemalangan ruas jalan tersebut sudah dilaporkan ke Polsek, Polres bahkan ke Polda Papua namun hingga hari ke-17 pemalangan masih berlangsung.
“Persoalan sengketa tanah ini sudah ada di pengadilan dan sedang menunggu putusan. Kami sudah ke pihak keamanan Polres, Polsek dan Polda, jadi saya pikir ini merupakan tanggung jawab mereka untuk buka palang supaya aktivitas bisa kembali normal,” ujar Yotam Yarusabra di Sentani, Senin 3 Juni 2024.
Menurutnya, pemalangan jalan buntut persoalan sengketa tanah hak ulayat. Sengketa tanah masih menunggu putusan pengadilan. “Pemalangan ini sudah sangat meresahkan masyarakat. Jadi saya minta pihak keamanan segera membuka palang dan jangan tunda-tunda sampai masyarakat jadi korban,” ungkapnya.
Selain mengganggu aktivitas masyarakat, Yotam mengungkapkan di lokasi pemalangan juga terdapat pungutan liar terhadap pengendara yang melintas. Perilaku ini sangat meresahkan masyarakat.
“Saya berharap pihak keamanan segera ambil tindakan, karena sudah berhari-hari dilakukan. Kalau dibiarkan saya juga bertanya-tanya ada apa ini,” katanya.
Yotam menyatakan masyarakat adat akan segera mengambil tindakan bersama, jika aparat membiarkan pemalangan berlarut-larut.
“Saya selaku Ondoafi akan segera ambil langkah lain. Karena itu, saya minta pihak keamanan segera ambil tindakan yang sudah sangat meresahkan ini,” pintasnya. *** (Alan Youwe)