Menu

Mode Gelap
Antisipasi 1 Desember, TNI Polri Patroli 2×24 jam di Kota Jayapura Pesan Sejuk Polri di Deklarasi Pemilu Ceria Tanah Papua Gedung Perpustakaan SMPN 5 Sentani Terbakar Hibah Pilkada Jayapura Cair 10 Persen, Deposit Kas Daerah Rp23 Miliar Disorot 1 Desember di Jayapura: Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal, Penjual Ngacir

KABAR JAYAPURA · 22 Nov 2023 10:04 WIT

Sidang Paripurna IV, DPRD Jayapura Bahas 2 Agenda Penting


					Ketua sementara DPRD Jayapura, Patrinus Sorontou menyerahkan materi Sidang Paripurna IV ke Pj Bupati Triwarno Purnomo, Rabu 22 November 2023. (KabarPapua.co/Alan Youwe) Perbesar

Ketua sementara DPRD Jayapura, Patrinus Sorontou menyerahkan materi Sidang Paripurna IV ke Pj Bupati Triwarno Purnomo, Rabu 22 November 2023. (KabarPapua.co/Alan Youwe)

KABARPAPUA.CO, Sentani – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jayapura menggelar Sidang Paripurna IV masa sidang III Tahun 2023 untuk membahas dua agenda penting.

Dua agenda penting itu di antaranya tentang Nota Keuangan APBD Tahun Anggaran 2024 dan RAPBD 2024 serta Penetapan Judul Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2024.

Ketua sementara DPRD Jayapura, Patrinus Sorontou menyebut, perlu adanya perhatian serius soal Pendapatan Asli Daerah (PAD)d dalam sidang paripurna IV. Sebab, PAD penting dalam mewujudkan otonomi daerah.

“Untuk mencapai target PAD harus secara nyata dan bertanggung jawab,” ujar Patrinus Sorontou usai membuka Rapat Paripurna IV masa sidang III di salah satu hotel di kota Sentani, Rabu 22 November 2023.

DPRD Jayapura akan bekerja sama dengan eksekutif agar semua proses bisa segera rampung. Kerja sama ini demi kepentingan kelancaran pembahasan materi persidangan tersebut.

“Kami juga meminta Pj Bupati Jayapura untuk mengizinkan para pimpinan perangkat daerah untuk dapat hadir dalam memberikan penjelasan yang diperlukan nantinya,” ucap Sorontou.

Berdasarkan pasal 239 ayat 3 UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintah daerah bahwa Propemperda ditetapkan dengan keputusan DPRD pada sidang paripurna saat ini.

Untuk itu, Sorontou turut mengimbau dan mengajak alat kelengkapan dewan serta fraksi-fraksi agar dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawab serta fungsi. Hal ini sebagaimana tanggung jawab wakil rakyat.

“Wakil rakyat mempunyai tanggung jawab politik untuk menjawab setiap aspirasi masyarakat secara lembaga dan dengan tidak membedakan kepentingan golongan atau pribadi. Lalu melaksanakan tugas ini dengan memperhatikan waktu yang telah ditetapkan dengan seoptimal mungkin,” katanya.*** (Alan Youwe)

Artikel ini telah dibaca 16 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Kunjungi Posyandu di Papua, Jokowi Ingatkan Pemda Waspadai Polio dan Stunting

23 July 2024 - 17:37 WIT

Tari Kolosal HAN Raih Rekor MURI, Jokowi: Bukti Anak Papua Bisa Berkarya

23 July 2024 - 17:03 WIT

Ramai Isu Sosok Pj Sekda Jayapura Pengganti Hana Hikoyabi di Medsos, Ini kata BKPSDM

18 July 2024 - 21:18 WIT

Legislator Sorot Kinerja Kepala Kampung di Jayapura: Masa Jabatan Jangan Diperpanjang

16 July 2024 - 19:03 WIT

Pilkada 2024, Momentum Anak Muda Jayapura Memimpin Daerah

13 July 2024 - 21:37 WIT

Dukung Ketahanan Pangan, Lantamal X Jayapura Tebar 2.000 Bibit Mujair

10 July 2024 - 20:57 WIT

Trending di KABAR JAYAPURA