KABARPAPUA.CO, Sentani– Sekretaris Daerah Kabupaten Jayapura, Hana S. Hikoyabi meminta OPD menggunakan dana Otsus guna peningkatan kesejahteraan bagi Orang Asli Papua (OAP).Apalagi peruntukan dana Otsus sangat jelas untuk mensejahterakan OAP.
“Dana Otsus untuk Kabupaten Jayapura setiap tahunnya mengalami peningkatan, dikarenakan laporan pertanggungjawaban anggaran tersebut yang tepat waktu dan sesuai dengan mekanisme,” katanya, Jumat 19 April 2024.
Tahun 2023, Pemkab Jayapura memperoleh dana otsus Rp111 miliar. Lalu di tahun 2024, dana otsus menjadi Rp 210 miliar.
“Ada 35 pimpinan OPD teknis termasuk 19 kepala distrik yang mendapat dana Otsus dan dapat memprioritaskan OAP dalam menyusun program dan kegiatan selama setahun,” jelasnya. (*)