Dengan semangat tersebut, Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Provinsi Papua terus menghadirkan uang Rupiah hingga ke wilayah terdepan, terluar, dan terpencil (3T).
Sepanjang April – September 2026, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Papua (BI Papua) telah melaksanakan 25 kali layanan Kas Keliling Luar Kota (KKLK) 3T yang menjangkau 16 kabupaten di Provinsi Papua, Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Selatan.
Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Clean Money Policy Bank Indonesia, yaitu memastikan tersedianya uang Rupiah dalam jumlah yang cukup, jenis pecahan yang sesuai, tepat waktu, dan dalam kondisi layak edar di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
“Masyarakat di pegunungan, pesisir, hingga pulau-pulau terluar Papua berhak memperoleh Rupiah dengan kualitas yang sama dengan masyarakat di perkotaan. Karena itu, kami terus hadir langsung di distrik-distrik, sejauh dan seberat apa pun medannya,” ujar Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Papua, Warsono.

Antusiasme masyarakat terlihat dari tingginya penukaran uang tidak layak edar (UTLE), yang menunjukkan besarnya kebutuhan akan uang layak edar di wilayah pedalaman. (Foto Dok: BI Papua)
Antusiasme masyarakat terlihat dari tingginya penukaran uang tidak layak edar (UTLE), yang menunjukkan besarnya kebutuhan akan uang layak edar di wilayah pedalaman.
Penukaran terbanyak tercatat di Kota Ilaga (Kabupaten Puncak) sebanyak 113.882 lembar; kemudian Sorendiweri (Kabupaten Supiori) sebanyak 109.654 lembar; dan Mindiptana (Kabupaten Boven Digoel) sebanyak 106.585 lembar.
Tingginya jumlah uang tidak layak edar di wilayah tersebut antara lain disebabkan oleh terbatasnya pasokan uang baru di perbankan setempat dan tingginya kelembapan udara.
Selain itu, cara masyarakat menyimpan dan memperlakukan uang tunai juga masih perlu ditingkatkan. Sepanjang April–September 2026, layanan KKLK menjangkau 16 kabupaten di empat provinsi wilayah kerja KPwBI Provinsi Papua, dengan rincian sebagai berikut:
1. Kas Keliling Luar Kota (KKLK) di Provinsi Papua
KKLK sepanjang bulan April – September 2026 di Provinsi Papua telah terlaksana 10 kali yaitu di Kab. Keerom (Distrik Skanto dan Waris), Kabupaten Mamberamo Raya (Distrik Mamberamo Hulu, Burmeso, dan Mamberamo Hilir), Kabupaten Supiori (Distrik Biak Barat, Supiori Selatan, Supiori Utara, dan Kepulauan Aruri), serta Kabupaten Waropen (Distrik Masirei).
2. Kas Keliling Luar Kota (KKLK) di Provinsi Papua Pegunungan
KKLK sepanjang bulan April – September 2026 di Provinsi Papua Pegunungan telah terlaksana 4 kali yaitu di Kabupaten Pegunungan Bintang (Distrik Oksibil), Kabupaten Lanny Jaya (Distrik Tiom), Kabupaten Tolikara(Distrik Karubaga), serta Kabupaten Mamberamo Tengah (Distrik Kobakma).
3. Kas Keliling Luar Kota (KKLK) di Provinsi Papua Selatan
KKLK sepanjang bulan April – September 2026 di Provinsi Papua Selatan telah terlaksana 6 kali yaitu di Kabupaten Boven Digoel (Distrik Mandobo dan Mindiptana), Kabupaten Asmat (Distrik Agats dan Sawa-erma), serta Kabupaten Mappi (Distrik Oba dan Citak Mitak).
4. Kas Keliling Luar Kota (KKLK) di Provinsi Papua Tengah
KKLK sepanjang bulan April – September 2026 di Provinsi Papua Selatan telah terlaksana 5 kali yaitu di Kabupaten Puncak (Distrik Ilaga), Kabupaten Puncak Jaya (Distrik Mulia), Kabupaten Paniai (Distrik Paniai Timur), Kabupaten Deiyai (Distrik Tigi), serta Kabupaten Mimika (Distrik Mimika Barat).
Untuk menjangkau wilayah dengan kondisi geografis yang beragam, KKLK memanfaatkan berbagai moda transportasi.
Jalur udara digunakan untuk menembus kawasan pegunungan, jalur darat untuk menuju distrik yang terhubung jaringan jalan, serta jalur laut dan sungai untuk mencapai wilayah pesisir, kepulauan, dan pedalaman.

Antusiasme masyarakat terlihat dari tingginya penukaran uang tidak layak edar (UTLE), yang menunjukkan besarnya kebutuhan akan uang layak edar di wilayah pedalaman. (Foto Dok: BI Papua)
Pada 2026, BI Papua juga menerapkan pola rute multimoda dengan menjadikan Bandara Mozes Kilangin, Timika,sebagai bandara penghubung (hub) menuju titik-titik layanan di Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Selatan.
Pola ini mempersingkat waktu terbang pesawat perintis, menekan biaya operasional, sekaligus meningkatkan keselamatan tim.
Ke depan, BI Papua akan terus memperluas jangkauan layanan kas melalui sinergi dengan pemerintah daerah, aparat keamanan, dan perbankan, guna memastikan Rupiah hadir hingga ke seluruh pelosok, termasuk wilayah 3T.
BI Papua juga mengajak masyarakat untuk senantiasa merawat Rupiah dengan menerapkan prinsip 5J, yaitu Jangan dilipat, Jangan dicoret, Jangan distapler, Jangan diremas, dan Jangan dibasahi.
Masyarakat juga diimbau untuk berbelanja secara bijak sesuai kebutuhan agar stabilitas harga tetap terjaga.
Ketersediaan uang tunai yang memadai, akselerasi pembayaran digital, serta peran aktif masyarakat dalam bertransaksi secara bijak diharapkan dapat memperkuat kelancaran sistem pembayaran di Provinsi Papua, Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Selatan. ***(Siaran Pers)








