KABARPAPUA.CO, Kota Jayapura– RS, remaja 19 tahun tertangkap tangan Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota karena kedapatan menyimpan puluhan paket ganja siap edar dan belasan botol arak.
RS ditangkap di rental PlayStation (PS) di kawasan Pasar Los Entrop, Distrik Jayapura Selatan. Kedok rental PS terbongkar setelah Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota menggerebek tempat usaha itu pada Sabtu 17 Juli 2026, sekitar pukul 01.00 WIT. Polisi mencurigai tempat usaha itu karena masih beroperasi hingga larut malam.
Tak tanggung-tanggung, dari dalam rental PS, polisi menyita etalase kaca yang ternyata digunakan untuk menyimpan 5 paket besar dan 12 paket kecil ganja dengan berat total mencapai 93,72 gram. Selain itu, petugas juga mengamankan 17 botol arak Bali berukuran 600 ml.
Kapolresta Jayapura Kota KBP Frederickus W. A. Maclarimboen, melalui Kasat Narkoba AKP Febry V. Pardede membenarkan pengungkapan ini yang bermula dari kecurigaan petugas saat menggelar razia penertiban minuman keras (miras) ilegal di wilayah Entrop.
“Penyalahgunaan tempat hiburan seperti rental PS untuk mengedarkan narkoba merupakan ancaman serius bagi masa depan generasi muda di Kota Jayapura. Kami tidak menoleransi modus seperti ini,” katanya.
Polresta Jayapura Kota akan terus meningkatkan patroli dan tindakan tegas. Polisi meminta masyarakat, terutama orang tua, untuk lebih waspada dan melaporkan jika melihat ada aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
Saat ini, RS telah mendekam di Mapolresta Jayapura Kota untuk menjalani proses hukum dan penyelidikan lebih lanjut terkait jaringan pemasok barang haram tersebut. *** (Katharina/Rls)


















