Menu

Mode Gelap
Antisipasi 1 Desember, TNI Polri Patroli 2×24 jam di Kota Jayapura Pesan Sejuk Polri di Deklarasi Pemilu Ceria Tanah Papua Gedung Perpustakaan SMPN 5 Sentani Terbakar Hibah Pilkada Jayapura Cair 10 Persen, Deposit Kas Daerah Rp23 Miliar Disorot 1 Desember di Jayapura: Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal, Penjual Ngacir

KABAR JAYAPURA · 14 Feb 2024 21:49 WIT

Ratusan Warga Binaan Lapas Narkotika Doyo Absen Nyoblos Pemilu 2024


					Suasana Lapangan Narkotika Kelas II A Doyo di Kabupaten Jayapura. (KabarPapua.co/Alan Youwe) Perbesar

Suasana Lapangan Narkotika Kelas II A Doyo di Kabupaten Jayapura. (KabarPapua.co/Alan Youwe)

KABARPAPUA.CO, Sentani – Sebanyak 259 warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas II A Doyo, Kabupaten Jayapura tidak bisa menggunakan hak pilih di Pemilu 2024.

Kepala Lapas Narkotika Kelas II A Jayapura, Samaludin Bogra mengatakan, absennya ratusan warga dalam pemilu, karena tidak terdata Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Jayawijaya.

Dari 609 warga binaan, 259 orang tidak terdata Dukcapil. Sementara 110 warga binaan adalah Warga Negara Asing (WNA) asal Papua New Guinea (PNG). “Jadi yang terdata dan bisa menyalurkan hak suaranya hanya 240 warga binaan,” kata Samaludin Bogra.

Pencoblosan di Lapas Narkotika mulai sejak pagi pada pukul 10:00 WIT. Pencoblosan melibatkan semua petugas Lapas sebagai Panitia Pemungutan Suara (PPS) hingga berjalan aman dan lancar.

Sekretaris Dinas Dukcapil Kabupaten Jayapura, Nursidah Sarah mengaku sudah cukup rutin melakukan pelayanan bagi warga binaan di Lapas Narkotika Doyo.

“Kami Disdukcapil Kabupaten Jayapura hampir tiap tahun melakukan pelayanan di Lapas.  Bahkan tahun ini, kami telah melakukan pelayanan sebanyak 2 kali,” terang Nursidah melalui pesan singkat.

Menurutnya, pelayanan Disdukcapil bukan hanya kepada penduduk asli Kabupaten Jayapura. Namun, lanjutnya, kepada penduduk luar domisili Jayapura yang sedang mendapat binaan di Lapas Narkotika Doyo.

Di mana hasil dari pelayanan langsung diserahkan kepada warga binaan yang berdomisili di Kabupaten Jayapura. Sementara bagi yang tidak berdomisili Jayapura diserahkan kepada Disdukcapil sesuai tempat domisili warga binaan.

“Terkait masalah DPT itu bukan tugas kami, ada lembaga lain yang mempunyai kewenangan itu. Tugas kami hanya memastikan mereka minimal telah melakukan perekaman E-KTP ” jelasnya.  *** (Alan Youwe)

Artikel ini telah dibaca 118 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Yunus Wonda dan Haris Richard Yocku Resmi Pimpin Kabupaten Jayapura

25 March 2025 - 16:41 WIT

Warga Sentani Antusias Sambut Program Cek Kesehatan Gratis

10 February 2025 - 18:47 WIT

Mulai 1 Februari, Motor Bisa Masuk Bandara Sentani Lewat Pintu Utama

31 January 2025 - 19:02 WIT

Media Apresiasi Pemkab Jayapura Lunasi Pembayaran Kerja Sama Pemberitaan

21 January 2025 - 17:57 WIT

DPRK – Pemda Jayapura Sepakat Pekan Depan Semua Hutang Dilunasi 

10 January 2025 - 21:17 WIT

Pendaftaran PPPK Diperpanjang, BKPSDM Jayapura Buka Layanan Khusus Guru Honorer

7 January 2025 - 20:33 WIT

Trending di KABAR JAYAPURA