KABARPAPUA.CO,Jakarta– Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polkam) Republik Indonesia menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Kementerian dan Lembaga (K/L) untuk membahas percepatan penanganan sosial pascakonflik di Kabupaten Jayawijaya, Selasa 11 Agustus 2026.
Rakor yang berlangsung di Kantor Kemenko Polkam, Jalan Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat, digelar sebagai tindak lanjut atas surat permohonan Bupati Jayawijaya, Atenius Murip, terkait percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi wilayah terdampak konflik.
Rapat tingkat Eselon I itu dipimpin Deputi Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri Kemenko Polkam, Mayjen TNI Heri Wiranto, yang mewakili Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Jenderal TNI (Purn.) Djamari Chaniago.
“Rakor ini menjadi langkah penting dalam menyelaraskan kebijakan dan mempercepat penanganan sosial pascakonflik melalui koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian lintas kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, serta aparat keamanan,” katanya.
Menurutnya, percepatan penanganan pascakonflik juga sejalan dengan arahan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang menekankan pentingnya kehadiran negara dalam menjamin kesejahteraan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Dalam amanat Presiden pada Rapat Koordinasi Nasional antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah pada 2 Februari 2026, pemerintah diminta memastikan implementasi hak asasi manusia diwujudkan secara nyata melalui peningkatan kesejahteraan dan kehidupan yang layak bagi masyarakat.
Pembahasan juga diarahkan pada pemulihan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat terdampak, penguatan stabilitas keamanan wilayah, serta mendukung efektivitas penyelenggaraan pemerintahan dan percepatan pembangunan pascakonflik di Jayawijaya.
Dari hasil pembahasan, peserta rakor merumuskan lima poin penting, yakni:
- Negara harus hadir secara nyata dalam proses pemulihan masyarakat terdampak melalui penguatan keamanan, rehabilitasi dan rekonstruksi, pelayanan dasar, serta pemulihan sosial dan ekonomi.
- Diperlukan penguatan koordinasi antara kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, TNI-Polri, serta pemangku kepentingan terkait untuk menyinkronkan langkah, program, dan pembiayaan penanganan pascakonflik.
- Diperlukan kejelasan leading sector dan pembagian peran antarinstansi agar penanganan dapat berjalan efektif, terarah, dan tidak terjadi tumpang tindih program.
- Percepatan validasi data korban, pengungsi, kerusakan sarana dan prasarana, penerima bantuan, serta kebutuhan di lapangan menjadi hal penting sebagai dasar penyusunan rencana aksi dan penganggaran yang tepat sasaran.
- Stabilitas politik, keamanan, dan perdamaian wilayah harus terus dijaga melalui deteksi dini, pengamanan yang terukur, pendekatan dialogis, serta pelibatan tokoh adat, tokoh agama, dan masyarakat guna mencegah terjadinya konflik berulang.
Rakor tersebut dihadiri perwakilan dari sejumlah kementerian dan lembaga, di antaranya Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Wilayah, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kementerian Keuangan, Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Sosial, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, serta Kementerian Pekerjaan Umum.
Bupati Jayawijaya Atenius Murip bersama Ketua Badan Eksekutif Percepatan Pembangunan Papua, Dr. Velix Vernando Wanggai, serta Wakil Bupati Lanny Jaya, Fredi Ginia Tabuni berterima kasih Kemenko Polkam yang telah memfasilitasi pertemuan lintas kementerian dan lembaga tersebut.
Mereka berharap seluruh poin yang telah dirumuskan dalam rakor dapat dikawal dan ditindaklanjuti secara bersama-sama guna mempercepat rehabilitasi dan rekonstruksi wilayah terdampak konflik yang terjadi di Wamena pada Mei 2026.
Atenius Murip turut mengharapkan dukungan seluruh masyarakat Papua Pegunungan, khususnya masyarakat Jayawijaya, Lanny Jaya, dan Yahukimo, agar seluruh proses pemulihan berjalan aman dan damai. *** (Agris Wistrijaya)


















