KABARPAPUA.CO, Serui – Pimpinan Perusahaan PT Sinar Purna Karya, Yance Banua membantah telah melakukan perusakan lingkungan di sekitar Kali Manauimi, Kabupaten Kepulauan Yapen, Papua.
Bantahan ini menjawab keluhan warga Kali Manauimi yang mengeluhkan galian di bantaran kali tersebut. Menurut warga, galian kali menyebabkan banjir hingga terjadinya pengikisan tanah.
“Kami perjelas ya, sudah 12 tahun kami tidak melakukan pengambilan material pasir kali di wilayah yang disebutkan. Kami malah membantu masyarakat untuk pembangunan bronjong pada pinggiran kali, ” kata Yance Banua, Senin 27 Mei 2024.
Warga setempat, Edi Ambokari mengaku sudah menyampaikan keluhan tersebut kepada pemerintah daerah agar menghentikan aktivitas galian di bantaran kali.
“Sudah kami sampaikan ke pemerintah, agar yang melakukan galian tersebut diberhentikan. Sangat merusak alam, efeknya ya kena masyarakat yang tinggal sekitaran sini,” ungkapnya melalui pesan WhatsApp, Senin, 26 Mei 2024.
Edi bilang, masyarakat Kampung Yapen dan Mantembu menginginkan ada reboisasi sungai. Masyarakat juga minta dinas terkait menaruh larangan aktivitas galian agar ada keindahan di setiap kali. *** (Agies Pranoto)