KABARPAPUA.CO, Serui – Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kepulauan Yapen menggandeng pemerintah daerah dalam menjaga netralitas ASN di Pilkada 2024.
Seruan ditandai dengan penyerahan imbauan netralitas ASN kepada Penjabat Bupati Kepulauan Yapen, Welliam Robertzon Manderi. Hal ini sebagai langkah mewujudkan Pilkada Aman,Ceria,Indah dan Sehat (ACIS).
Ajakan netralitas ASN tertuang dalam Pasal 53 Ayat 3 UU 20 2023, Pasal 5 Huruf N Angka 5,PP 94 2021, Pasal 5 Huruf N Angka 6, PP 94 2021, dan Pasal 5 Huruf N angka 7, PP 94 2021.
“Imbauan netralitas ini telah kami buat dalam bentuk banner yang akan dibagikan kepada setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) maupun pada tingkat distrik dan kelurahan,” kata Kepala Bawaslu Kepulauan Yapen, Hofni Mandripon.
Hofni menjelaskan imbauan ini sebagai bentuk pencegahan sesuai perintah Undang-undang kepada seluruh aparat pemerintah daerah. Nantinya akan diinformasikan secara langsung ke setiap OPD.
“Terima kasih atas dukungan pemerintah daerah dalam hal ini bapak penjabat bupati yang telah membantu kami dalam hal anggaran. Kiranya dukungan ini dapat dilanjutkan kepada penjabat yang baru untuk menyukseskan pilkada,” harapnya.
Hofni juga berpesan agar pengawasan Pilkada 2024 berpegang teguh pada Pilkada ACIS. Tema ini diangkat dari filosofi 4 pilar pembangunan Kabupaten Kepulauan Yapen.
“Kita perlu memastikan pilkada ini harus aman. Pesta rakyat ini harus ceria, dapat menjadi Pilkada yang indah dan harus sehat dalam berpolitik dan berdemokrasi,” ucapnya. *** (Ainun Faathirjal)