Menu

Mode Gelap
Antisipasi 1 Desember, TNI Polri Patroli 2×24 jam di Kota Jayapura Pesan Sejuk Polri di Deklarasi Pemilu Ceria Tanah Papua Gedung Perpustakaan SMPN 5 Sentani Terbakar Hibah Pilkada Jayapura Cair 10 Persen, Deposit Kas Daerah Rp23 Miliar Disorot 1 Desember di Jayapura: Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal, Penjual Ngacir

PERISTIWA · 17 May 2026 18:56 WIT

Pria Asal Papua Nugini Sembunyikan Ganja 1,5 Kilogram di Waena Kota Jayapura


					Ganja seberat 1,5 kilogram milik JP, seorang warga Papua Nugini yang ditangkap di Perumnas III Waena Kota Jayapura. Foto: Humas Polresta Jayapura Kota. Perbesar

Ganja seberat 1,5 kilogram milik JP, seorang warga Papua Nugini yang ditangkap di Perumnas III Waena Kota Jayapura. Foto: Humas Polresta Jayapura Kota.

KABARPAPUA.CO, Kota Jayapura– ‎JP, pria berumur 40 tahun, warga negara Papua Nugini ditangkap karena menyimpan ganja seberat 1,5 kilogram.

Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota menggeledah tempat tinggal JP di Kampwolker Perumnas III Waena Distrik Heram, Jumat malam, 15 Mei 2026, sekitar pukul 22.30 WIT.

‎‎Dari hasil penangkapan, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa 8 paket ganja yang dibungkus lakban cokelat, 7 paket plastik bening ukuran sedang, serta 1 paket plastik bening ukuran besar, dengan total berat sekitar 1,5 kilogram.

‎Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W. A. Maclarimboen, melalui Kasat Resnarkoba AKP Febry V. Pardede menyampaikan keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama antara masyarakat dan pihak Kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika.

‎“Kami mengapresiasi informasi dari masyarakat yang sangat membantu dalam pengungkapan kasus ini. Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Sat Resnarkoba Polresta Jayapura Kota untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ujar Kasat AKP Febry.

‎Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 111 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman yang berat.

Kepolisian setempat berkomitmen untuk melakukan tindakan tegas terhadap segala bentuk peredaran narkotika dan meminta kepada masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba. “Ini adalah tanggung jawab bersama untuk menjaga generasi muda dan masa depan Kota Jayapura dari bahaya narkotika,” tegas Kapolresta KBP Fredrickus Maclarimboen. *** (Katharina)

Artikel ini telah dibaca 33 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Pesawat AMA yang Dibakar di Yahukimo Sering Melayani Misi Kemanusiaan

3 July 2026 - 00:19 WIT

Mortir Aktif Ditemukan di Jayapura Selatan

3 July 2026 - 00:04 WIT

Kodam Cenderawasih: OPM Pelaku Pembakaran Pesawat AMA di Yahukimo

2 July 2026 - 23:40 WIT

Pesawat AMA Dibakar di Balingga Yahukimo  

2 July 2026 - 18:15 WIT

HUT Ke-80 Bhayangkara, Polres Kaimana Berkomitmen Tingkatkan Profesionalisme

2 July 2026 - 11:49 WIT

Kebersamaan dan Pengabdian Warnai HUT Ke-80 Bhayangkara di Kepulauan Yapen

1 July 2026 - 14:58 WIT

Trending di PERISTIWA