Menu

Mode Gelap
Antisipasi 1 Desember, TNI Polri Patroli 2×24 jam di Kota Jayapura Pesan Sejuk Polri di Deklarasi Pemilu Ceria Tanah Papua Gedung Perpustakaan SMPN 5 Sentani Terbakar Hibah Pilkada Jayapura Cair 10 Persen, Deposit Kas Daerah Rp23 Miliar Disorot 1 Desember di Jayapura: Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal, Penjual Ngacir

PERISTIWA · 6 Nov 2025 22:44 WIT

Polresta Jayapura Terima 10 Ton Beras SPHP, Dijual dengan Harga Murah


					Polresta Jayapura Terima 10 Ton Beras SPHP, Dijual dengan Harga Murah Perbesar

KABARPAPUA.CO. Kota Jayapura– Polda Papua distribusikan beras SPHP ke Polresta Jayapura Kota sebanyak 10 ton untuk selanjutnya di distribusikan di lima titik (mitra / pedagang) di Kota Jayapura untuk di jual kepada masyarakat.

Kelima titik tersebar di Kios Ataqwa Hamadi, Toko Batam Heram, Kios beras H Baso Youtefa, Kios Frozen Koya (sdri. Ijatun Nikmah) dan Kios Herman Koya Timur.

Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W. A. Maclarimboen usai menerima penyerahan beras SPHP di Mapolda Papua oleh Wakapolda Papua Brigjen Pol Faizal Ramadhani menjelaskan beras sebanyak 10 ton akan dijual kepada masyarakat di 5 titik di Kota Jayapura yang distribusikan kepada mitra atau pedagang yang telah ditunjuk.

‎”Beras SPHP yang nantinya dijual kepada masyarakat tentunya di bawah harga di pasaran, harapannya agar dapat menekan angka inflasi dan terpenuhi kebutuhan beras masyarakat,” kata Kapolresta, Kamis 6 November 2025.

‎Kapolresta berharap masyarakat dapat memenuhi kebutuhan berasnya sesuai harga yang wajar bukan dengan harga eceran tertinggi (HET) dan juga bisa mempermudah pedagang/pengecer agar tidak terbebani ongkos kirim hingga mereka bisa menjualnya dengan harga di bawah HET.

Untuk diketahui, hari ini sebanyak 165 ton Beras SPHP didistribusikan Polda Papua di wilayah hukumnya, termasuk Papua Selatan dan Papua Pegunungan dengan rincian Papua Induk 95 ton, Papua Selatan 40 ton dan Papua Pegunungan sebanyak 30 ton.

‎Kegiatan ini dilakukan untuk melihat animo masyarakat melalui distribusi langsung dvember 2025engan mencegah penjualan beras SPHP dengan harga tinggi dan juga terobosan Satgas Pangan Polda Papua ini dilakukan dalam rangka pengendalian dan stabilitas harga beras melalui program pemerintah yakni Gerakan pangan murah (GPM).

‎Bila masyarakat mengetahui bahwa ada penjualan beras SPHP diatas Rp. 67.500, silahkan melaporkan ke pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti. *** (Katharina)‎

Artikel ini telah dibaca 19 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

YW Kembalikan Uang PON Rp5 Miliar, Kejati Papua: Pengembalian Dana Tak Hapus Pidana

6 December 2025 - 12:41 WIT

Isu Negatif Masif Disebar Jelang Hari HAM, Begini Seruan Tokoh Agama Papua

5 December 2025 - 22:18 WIT

Jaga Ketenangan Jelang Hari HAM, Kepala Suku Puncak: Sambut Bulan Suka Cita dengan Damai

5 December 2025 - 01:37 WIT

Patroli Skala Besar Kamtibmas Lokal Papua: Situasi Kondusif

1 December 2025 - 21:10 WIT

Salat Gaib Serentak Polda Papua, Dukungan Moral untuk Saudara di Sumatera

1 December 2025 - 19:35 WIT

Tokoh Pemuda Papua Ingatkan Mahasiswa Hindari Ajakan Provokatif

30 November 2025 - 14:47 WIT

Trending di PERISTIWA