Menu

Mode Gelap
Antisipasi 1 Desember, TNI Polri Patroli 2×24 jam di Kota Jayapura Pesan Sejuk Polri di Deklarasi Pemilu Ceria Tanah Papua Gedung Perpustakaan SMPN 5 Sentani Terbakar Hibah Pilkada Jayapura Cair 10 Persen, Deposit Kas Daerah Rp23 Miliar Disorot 1 Desember di Jayapura: Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal, Penjual Ngacir

PERISTIWA · 7 Feb 2025 21:23 WIT

Polresta Jayapura Kota Ungkap Pencurian Mobil di Abepura, 1 Orang DPO


					Foto kolase pelaku pencurian mobil di Abepeura, Kota Jayapura. (Humas Polresta) Perbesar

Foto kolase pelaku pencurian mobil di Abepeura, Kota Jayapura. (Humas Polresta)

KABARPAPUA.CO, Kota Jayapura – Tim Resmob Numbay Polresta Jayapura Kota bersama Polsek Abepura berhasil mengungkap kasus pencurian mobil di wilayah Abepura.

Pelaku berhasil diamankan hanya dalam waktu singkat setelah korban melaporkan kejadian tersebut pada Kamis 6 Februari 2025. Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Victor D. Mackbon melalui Kapolsek Abepura Kompol Komarul Huda, membenarkan pengungkapan tersebut.

Huda menjelaskan, kasus ini berawal dari laporan korban Laurentius yang datang ke Mapolsek Abepura. Menurut laporan, pencurian terjadi Rabu malam 5 Februari 2025.

Saat itu, korban memarkirkan mobilnya di halaman rumah hingga keesokan harinya sudah raib. “Berdasarkan informasi, pelaku bersama barang bukti mobil berada di Jalan Flamboyan Blok E tepatnya di belakang Taspen Kotaraja, Distrik Abepura,” terangnya.

Dari hasil penyelidikan, tim gabungan meringkus tersangka berinisial YT (29) bersama mobil curian Honda WRV warna hitam. Sementara rekan pelaku yang diduga terlibat berinisial B, masih dalam pencarian.

Selidiki Pembobolan Rumah Korban

Huda menduga pelaku lain yang telah mengawali aksi kejahatan sebelumnya di rumah korban. Pada Desember 2024, korban pernah mengalami pencurian di mana orang tak dikenal masuk ke rumahnya dengan cara mencongkel jendela.

Dalam kejadian tersebut, korban kehilangan satu botol parfum, uang tunai Rp3,5 juta serta kunci serep mobil Honda WRV.

“Untuk saat ini kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui apakah pencurian yang terjadi pada Desember lalu juga dilakukan oleh tersangka yang kini telah diamankan,” katanya.

Saat ini, tersangka YT telah diamankan di Mapolsek Abepura untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan pelaku lain.

“Kami akan terus mendalami kasus ini, termasuk mencari tahu apakah tersangka memiliki jaringan dengan pelaku lain. Kami juga memburu rekan pelaku yang masih buron,” tambahnya.

Huda mengimbau masyarakat lebih waspada terhadap aksi pencurian kendaraan. Ia juga meminta masyarakat segera melaporkan jika melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

“Kami juga mengingatkan pemilik kendaraan untuk selalu memastikan keamanan kendaraan mereka dengan sistem pengamanan tambahan. Ini guna menghindari kejadian serupa di waktu mendatang,” pesannya. *** (Adv/Polda Papua)

Artikel ini telah dibaca 78 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Polres Mappi Bongkar Tempat Produksi Miras “Kaki Anjing”

30 April 2026 - 10:49 WIT

Kapolda Papua Tengah : Tak Boleh Ada Praktik Curang dan Intervensi

29 April 2026 - 16:08 WIT

Ajakan Tokoh Pemuda Jelang 1 Mei di Tanah Papua

29 April 2026 - 13:06 WIT

HUT ke-2 Polda Papua Tengah: Stabilitas Keamanan jadi PR Berat

29 April 2026 - 13:00 WIT

Pengendara Motor di Serui Masih Banyak Tak Pakai Helm

28 April 2026 - 21:19 WIT

Perkuat Akurasi Data, Lapas Nabire Lakukan Perekaman Biometrik Warga Binaan

28 April 2026 - 18:52 WIT

Trending di PERISTIWA