Menu

Mode Gelap
Antisipasi 1 Desember, TNI Polri Patroli 2×24 jam di Kota Jayapura Pesan Sejuk Polri di Deklarasi Pemilu Ceria Tanah Papua Gedung Perpustakaan SMPN 5 Sentani Terbakar Hibah Pilkada Jayapura Cair 10 Persen, Deposit Kas Daerah Rp23 Miliar Disorot 1 Desember di Jayapura: Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal, Penjual Ngacir

PERISTIWA · 7 Feb 2025 21:23 WIT

Polresta Jayapura Kota Ungkap Pencurian Mobil di Abepura, 1 Orang DPO


					Foto kolase pelaku pencurian mobil di Abepeura, Kota Jayapura. (Humas Polresta) Perbesar

Foto kolase pelaku pencurian mobil di Abepeura, Kota Jayapura. (Humas Polresta)

KABARPAPUA.CO, Kota Jayapura – Tim Resmob Numbay Polresta Jayapura Kota bersama Polsek Abepura berhasil mengungkap kasus pencurian mobil di wilayah Abepura.

Pelaku berhasil diamankan hanya dalam waktu singkat setelah korban melaporkan kejadian tersebut pada Kamis 6 Februari 2025. Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Victor D. Mackbon melalui Kapolsek Abepura Kompol Komarul Huda, membenarkan pengungkapan tersebut.

Huda menjelaskan, kasus ini berawal dari laporan korban Laurentius yang datang ke Mapolsek Abepura. Menurut laporan, pencurian terjadi Rabu malam 5 Februari 2025.

Saat itu, korban memarkirkan mobilnya di halaman rumah hingga keesokan harinya sudah raib. “Berdasarkan informasi, pelaku bersama barang bukti mobil berada di Jalan Flamboyan Blok E tepatnya di belakang Taspen Kotaraja, Distrik Abepura,” terangnya.

Dari hasil penyelidikan, tim gabungan meringkus tersangka berinisial YT (29) bersama mobil curian Honda WRV warna hitam. Sementara rekan pelaku yang diduga terlibat berinisial B, masih dalam pencarian.

Selidiki Pembobolan Rumah Korban

Huda menduga pelaku lain yang telah mengawali aksi kejahatan sebelumnya di rumah korban. Pada Desember 2024, korban pernah mengalami pencurian di mana orang tak dikenal masuk ke rumahnya dengan cara mencongkel jendela.

Dalam kejadian tersebut, korban kehilangan satu botol parfum, uang tunai Rp3,5 juta serta kunci serep mobil Honda WRV.

“Untuk saat ini kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui apakah pencurian yang terjadi pada Desember lalu juga dilakukan oleh tersangka yang kini telah diamankan,” katanya.

Saat ini, tersangka YT telah diamankan di Mapolsek Abepura untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan pelaku lain.

“Kami akan terus mendalami kasus ini, termasuk mencari tahu apakah tersangka memiliki jaringan dengan pelaku lain. Kami juga memburu rekan pelaku yang masih buron,” tambahnya.

Huda mengimbau masyarakat lebih waspada terhadap aksi pencurian kendaraan. Ia juga meminta masyarakat segera melaporkan jika melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

“Kami juga mengingatkan pemilik kendaraan untuk selalu memastikan keamanan kendaraan mereka dengan sistem pengamanan tambahan. Ini guna menghindari kejadian serupa di waktu mendatang,” pesannya. *** (Adv/Polda Papua)

Artikel ini telah dibaca 73 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Ribuan Personel Meriahkan Natal Bersama Polda Papua di Auditorium Uncen

20 January 2026 - 09:39 WIT

Peringatan Keras Ketua Adat Lapago Kota Jayapura untuk TPN-OPM

19 January 2026 - 22:24 WIT

Tokoh Agama Papua: TPN-OPM, Hentikan Kekerasan terhadap Warga Sipil di Yahukimo

19 January 2026 - 15:48 WIT

Lapas Kelas IIA Abepura Tegaskan Layanan Pemasyarakatan Berjalan Baik

17 January 2026 - 18:23 WIT

Korban Perahu Ketinting di Asmat Ditemukan Tak Bernyawa

15 January 2026 - 16:55 WIT

Polsek Sota Dampingi Petani hingga Panen Jagung di Ujung Timur Indonesia

15 January 2026 - 10:54 WIT

Trending di PERISTIWA