KABARPAPUA.CO, Dekai – Kepolisian Daerah Papua merespons cepat kasus pembunuhan warga sipil di Kabupaten Yahukimo. Polres Yahukimo bahkan langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di lokasi kejadian.
Olah TKP dilakukan dengan melibatkan Satgas Tindak Operasi Damai Cartenz 2025. Olah TKP dilaksanakan di Jalan Gunung, Yahukimo.
Menurut keterangan dari istri korban, Ratna (40), pembunuhan terjadi setelah selesai melaksanakan shalat Ashar, sekitar pukul 16.00 WIT. Korban berpamitan dengan dirinya untuk mengantarkan barang jualan ke sekitaran Bandara Dekai Yahukimo.
Saat meninggalkan rumah, korban bersama dengan satu orang masyarakat asli Papua (OAP) yang belum diketahui identitasnya. OAP tersebut sudah lama mengenal korban namun baru pertama datang ke rumah.
Menurut Ratna, saat kejadian korban tidak membawa ponsel. “Untuk HP milik korban, saat keluar tidak dibawa, dan HPnya ditinggalkan di rumah korban,” terangnya.
Korban Ditemukan Bersimbah Darah
Kapolres Yahukimo, AKBP Heru Hidayanto, menyampaikan korban ditemukan tidak bernyawa dengan kondisi bersimbah darah di pinggir jalan. “Dari olah TKP tersebut, polisi mendapati identitas korban, yang dimana korban bernama LA Jahari (51). Alamat Pemukiman Jalur III Dekai Kab. Yahukimo,” ungkapnya.
Korban bertujuan ke area Jalan Gunung untuk menawarkan jualannya di kios-kios. Usai respon olah TKP, jenazah korban dievakuasi menuju ke RSUD Dekai, Yahukimo.
“Hingga saat ini Satuan Reskrim Polres Yahukimo masih melakukan penyelidikan terkait kejadian tersebut. Penyelidikan untuk mengetahui motif pembunuhan yang dilakukan oleh pelaku,” katanya.
Sejumlah Barang Bukti Diamankan
Adapun beberapa barang bukti yang ditemukan di TKP, yakni sepeda motor Honda Supra 125, sebuah topi berwarna Navy Merek Vans. Sepasang sandal berwarna Navy bergaris biru muda merk Nikko.
Sandal swallow hitam corak hijau, sebuah karton yang berisi dua bal snack kacang sukro. Dua bal snack vinalo, satu bal cotton bud merk Kimo, 5 dus pulpen merk Kingsman, serta 2 bal softex merek Laurier.
“Kami bakal menindak tegas pelaku serta motif dari aksi pembunuhan ini. Dimungkinkan pelaku penganiayaan berat yang menyebabkan korban meninggal dunia tersebut merupakan KKB Kodap XVI Yahukimo,” ujarnya.
Saat ini, korban sementara disemayamkan di Masjid At-Taqwa Dekai. Untuk tempat, maupun waktu pemakaman menunggu kesepakatan keluarga. *** (Adv/Polda Papua)