Menu

Mode Gelap
Antisipasi 1 Desember, TNI Polri Patroli 2×24 jam di Kota Jayapura Pesan Sejuk Polri di Deklarasi Pemilu Ceria Tanah Papua Gedung Perpustakaan SMPN 5 Sentani Terbakar Hibah Pilkada Jayapura Cair 10 Persen, Deposit Kas Daerah Rp23 Miliar Disorot 1 Desember di Jayapura: Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal, Penjual Ngacir

PERISTIWA · 3 Mar 2024 22:27 WIT

Polisi Temukan Sabu di Wamena, Disimpan di Botol Obat Semprot Mulut


					Terduga pelaku yang memiliki 4 paket sabu di Wamena. (Foto: Polda Papua) Perbesar

Terduga pelaku yang memiliki 4 paket sabu di Wamena. (Foto: Polda Papua)

KABARPAPUA.CO, Kota Jayapura– Polisi di Wamena, Kabupaten Jayawijaya,  Provinsi Papua Pegunungan menemukan empat paket sabu yang disimpan dalam botol obat semprot mulut. Sabu ditemukan di Jalan Irian, Wamena pada Sabtu 2 Maret 2024 di rumah FUQ (33).

Kapolres Jayawijaya, melalui Kasat Resnarkoba AKP F. Taborat membenarkan temuan sabu tersebut dan penangkapan FUQ.

“Pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti berupa empat paket sabu yang disembunyikan di dalam botol obat mulut semprot, mungkin untuk mengelabui petugas,” kata Taborat, Minggu 3 Maret 2024.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti ditahan di Polres Jayawijaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. 

“Kami melakukan pengembangan temuan sabu ini, guna mengungkap jaringan peredaran narkoba di Kabupaten Jayawijaya,” katanya. *** (Katharina)



Artikel ini telah dibaca 137 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

SAR Jayapura Selamatkan Pemuda yang Jatuh di Air Terjun Cyclop Sentani

22 June 2025 - 19:01 WIT

3.056 Butir Pil Koplo Gagal Edar di Kota Jayapura

22 June 2025 - 09:35 WIT

Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Motor Berujung Maut di Abepura

21 June 2025 - 20:30 WIT

3 Kantor Pemerintahan di Puncak Jaya Dibakar Orang Tak Dikenal

20 June 2025 - 22:34 WIT

KKB Pimpinan Kalenak Murib Tembak Mati 3 Warga Sipil dan Bakar Honai di Puncak

20 June 2025 - 22:31 WIT

Dugaan Korupsi Proyek Aerosport Mimika, Kejati Papua Sita Sejumlah Barang Bukti

19 June 2025 - 20:06 WIT

Trending di PERISTIWA