Menu

Mode Gelap
Antisipasi 1 Desember, TNI Polri Patroli 2×24 jam di Kota Jayapura Pesan Sejuk Polri di Deklarasi Pemilu Ceria Tanah Papua Gedung Perpustakaan SMPN 5 Sentani Terbakar Hibah Pilkada Jayapura Cair 10 Persen, Deposit Kas Daerah Rp23 Miliar Disorot 1 Desember di Jayapura: Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal, Penjual Ngacir

PERISTIWA · 12 Jan 2024 17:04 WIT

Polisi Tangkap Penjual Miras di Jayapura, 36 Botol Sopi Siap Edar Disita


					Pelaku penjualan miras sopi berada di Mapolresta Jayapura Kota, Kamis 11 Januari 2024. (Dok Humas Polresta) Perbesar

Pelaku penjualan miras sopi berada di Mapolresta Jayapura Kota, Kamis 11 Januari 2024. (Dok Humas Polresta)

KABARPAPUA.CO, Kota Jayapura – Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota menangkap pria 42 tahun berinisial YD, karena menjual minuman keras lokal jenis sopi di kawasan Entrop, Distrik Jayapura Selatan.

Penangkapan dipimpin Kanit Opsnal Aiptu Dedes Sihombing pada Kamis malam 11 Januari 2024. Selain pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 36 botol sopi siap edar.

Kasat Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota, AKP Irene Aronggear membenarkan penangkapan tersebut.  Pelaku ditangkap atas dasar penertiban miras oplosan di wilayah hukum Polresta Jayapura Kota.

“Penertiban miras oplosan ini kami lakukan atas atensi pimpinan yakni Bapak Kapolresta Jayapura Kota terkait. Kami menyasar penjual dan pembuat miras oplosan,” kata Irene, Jumat 12 Januari 2024.

Penangkapan ini berawal dari penyelidikan peredaran miras oplosan di wilayah Kota Jayapura. Dari penyelidikan, pihaknya menangkap seorang pria tengah menjual miras lokal di kawasan Entrop.

“Kami geledah Tempat Kejadian Perkara (TKP), hasilnya barang bukti 36 botol sopi kami amankan. Pelaku terancan UU Keehatan dan Pangan,” terangnya.

Menurut keterangan awal, Irene melanjutkan, pelaku menjual miras sopi seharga Rp 50 ribu hingga Rp70 ribu. “Jadi harga sopi ini bervariasi. Pelaku mengaku menjual dengan harga teman 50 ribu rupiah, kalau harga umum 70 ribu rupiah,” bebernya. *** (Achmad Syaiful)

Artikel ini telah dibaca 79 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Murka Ibunya Diancam, Pria di Supiori Tikam Saudara Kandung

6 September 2024 - 21:10 WIT

Situasi Kaimana Kembali Kondusif Pasca Ricuh di Kantor Bawaslu

4 September 2024 - 09:45 WIT

Tuntut Hak Politik OAP Berujung Ricuh di Depan Kantor Bawaslu Kaimana

4 September 2024 - 09:31 WIT

Alasan Pertamina Blokir 2.500 Barcode Ganda hingga Temui Polda Papua

3 September 2024 - 21:25 WIT

KKB Tembak Sopir Truk di Dogiyai Papua Tengah

2 September 2024 - 22:28 WIT

Klarifikasi Kapolda Papua Soal Hilangnya Senpi Denpom Nabire

30 August 2024 - 22:55 WIT

Trending di PERISTIWA