Menu ✖

Mode Gelap
Antisipasi 1 Desember, TNI Polri Patroli 2×24 jam di Kota Jayapura Pesan Sejuk Polri di Deklarasi Pemilu Ceria Tanah Papua Gedung Perpustakaan SMPN 5 Sentani Terbakar Hibah Pilkada Jayapura Cair 10 Persen, Deposit Kas Daerah Rp23 Miliar Disorot 1 Desember di Jayapura: Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal, Penjual Ngacir

PERISTIWA · 5 Aug 2026 21:40 WIT

Polisi Periksa 30 Orang Pasca Dugaan Keracunan Menu MBG di Depapre Jayapura


					Pemeriksaan para pihak terkait keracunan makanan yang duga dari menu MBG di Distrik Depapre, Kabupaten Jayapura. Foto: Humas Polres Jayapura. Perbesar

Pemeriksaan para pihak terkait keracunan makanan yang duga dari menu MBG di Distrik Depapre, Kabupaten Jayapura. Foto: Humas Polres Jayapura.

KABARPAPUA.CO, Sentani– Tiga puluh orang saksi diperiksa Polres Jayapura pasca peristiwa keracunan makanan yang diduga dari menu Makan Bergizi Gratis (MBG) di Distrik Depapre, Kabupaten Jayapura, Papua.

Ke-30 orang saksi terdiri dari para pihak yang mengetahui peristiwa tersebut maupun yang memiliki keterkaitan dengan penyelenggaraan program MBG. Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami kronologi kejadian, prosedur pengolahan makanan, hingga proses pendistribusiannya.

Kapolres Jayapura AKBP Dionisius VDP Helan dan jajaran sempat mendatangi lokasi serta melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di dapur MBG/Satuan Pelayanan Gizi Nasional (SPPG) Yayasan Kasih Iman Samuel yang berada di Jalan Waiya, Distrik Depapre.

Kasat Reskrim AKP Markus Axel Panggabean menyampaikan pemeriksaan para saksi dilakukan untuk memastikan penyebab  sekaligus mengumpulkan alat bukti guna kepentingan penyelidikan. Proses pemeriksaan terhadap para pihak masih terus berlangsung guna melengkapi alat bukti dan memastikan seluruh fakta terungkap secara objektif. Polres Jayapura memastikan setiap perkembangan penanganan perkara akan disampaikan kepada masyarakat berdasarkan hasil penyelidikan dan pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Kami telah mendatangi lokasi, melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti, serta berkoordinasi dengan Laboratorium Forensik Polda Papua untuk pemeriksaan sampel makanan,” ujar Kasat Reskrim, Rabu 5 Agustus 2026.

Olah TKP dilakukan pada 2 lokasi yakni dapur MBG dan rumah koordinator MBG. Sejumlah titik yang berkaitan dengan proses pengolahan dan penyimpanan makanan didokumentasikan serta diperiksa secara menyeluruh.

Petugas kemudian mengamankan 6 sampel makanan sebagai barang bukti yang terdiri dari sampel masakan sayur, tempe kecap, sisa makanan dalam keranjang, buah semangka, minyak sisa penggorengan, serta 3 porsi makanan MBG yang belum didistribusikan. Seluruh sampel tersebut telah diserahkan dan diamankan ke Laboratorium Forensik Polda Papua untuk dilakukan pengujian lebih lanjut.

“Penyebab insiden tersebut masih menunggu hasil pemeriksaan Laboratorium Forensik Polda Papua. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk tidak berspekulasi maupun menyebarkan informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya,” katanya. *** (Katharina/Rls)

Artikel ini telah dibaca 108 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Suara dari Ujung Timur: Cipayung Papua Desak Hukuman Berat Pelaku Penyadapan Presiden

4 November 2026 - 22:18 WIT

Polda Papua Tengah: Vape Dilarang untuk Polisi, Tanpa Pengecualian

3 November 2026 - 11:27 WIT

Hari Ketiga Operasi Patuh Cartenz 2026, Polres Kepulauan Yapen Jaring 49 Kendaraan

29 October 2026 - 23:28 WIT

Yonif TP 909 KRP Pererat Silaturahmi dengan Jemaat Gereja Alfa-Omega Panduami

29 October 2026 - 22:45 WIT

Warga Sipil Ditikam di Dekai, Keterlibatan KKB Diselidiki

28 October 2026 - 20:31 WIT

Hari Sumpah Pemuda Ke-98, Kapolres Kepulauan Yapen Ajak Pemuda Jaga Persatuan

28 October 2026 - 19:57 WIT

Trending di PERISTIWA