Menu

Mode Gelap
Antisipasi 1 Desember, TNI Polri Patroli 2×24 jam di Kota Jayapura Pesan Sejuk Polri di Deklarasi Pemilu Ceria Tanah Papua Gedung Perpustakaan SMPN 5 Sentani Terbakar Hibah Pilkada Jayapura Cair 10 Persen, Deposit Kas Daerah Rp23 Miliar Disorot 1 Desember di Jayapura: Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal, Penjual Ngacir

PERISTIWA · 22 Jan 2024 17:53 WIT

Polisi Gencarkan KRYD Jelang Pemilu, Ada 627 Temuan di Kota Jayapura


					Puluhan sepeda motor temuan polisi selama KRYD di Kota Jayapura, Senin 22 Januari 2024. (Dok Humas Polresta) Perbesar

Puluhan sepeda motor temuan polisi selama KRYD di Kota Jayapura, Senin 22 Januari 2024. (Dok Humas Polresta)

KABARPAPUA.CO, Kota Jayapura – Polresta Jayapura Kota menyita 627 barang bukti temuan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) yang berjalan selama dua pekan.

Barang bukti ini terdiri dari 91 sepeda motor, 186 senjata tajam (sajam), 308 botol minuman keras (miras), 1 paket ganja dan 2 alat suntik kesehatan. Polisi juga menyita 39 peralatan bangunan yang berpotensi sebagai alat tindak kriminal.

Kabag Ops Polresta Jayapura Kota Kompol M. B. Y. Hanafi mengatakan, KRYD intens berjalan guna menjaga kondusifitas kamtibmas menjelang Pemilu 2024 di Kota Jayapura.

“Semenjak mulainya tahapan-tahapan Pemilu, kami telah menggalak KRYD sebagai upaya mencegah dan menekan angka kriminalitas. Selama pelaksanaan KRYD, kami temukan 627 barang bukti,” jelasnya.

Ratusan botol miras temuan polisi selama KRYD di Kota Jayapura, Senin 22 Januari 2024. (Dok Humas Polresta)

Hanafi menegaskan akan memusnahkan miras ilegal hasil KRDY. Sementara sepeda motor tidak bertuan akan dilakukan pengecekan dengan koloborasi Kantor Samsat.

“Sepeda motor yang tidak memiliki surat-surat dan kami curigai hasil curian akan kami kembalikan kepada pemiliknya. Tentunya kami akan melakukan pendataan lebih dulu bersama Samsat,” katanya.

Dia mengimbau masyarakat Kota Jayapura untuk selalu menjaga kamtibmas selama tahapan Pemilu. “Warga jangan terpengaruh berita-berita hoaks yang bertujuan memprovokasi dan mengganggu kelancaran kamtibmas,” pesannya. *** (Achmad Syaiful)

Artikel ini telah dibaca 84 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Polres Jayapura Musnahkan 3.870,73 Gram Ganja dan 0,19 Gram Sabu

21 March 2025 - 22:31 WIT

Polda Papua Gelar Bazar Ramadan dan Baksos Bhayangkari 2025

21 March 2025 - 22:22 WIT

Dua OTK Beraksi di Intan Jaya, Satgas Operasi Damai Cartenz-2025 Respon Cepat

21 March 2025 - 21:59 WIT

Operasi Ketupat Cartenz 2025, Polda Papua Kerahkan 1791 Personel Gabungan TNI-Polri

20 March 2025 - 23:41 WIT

Ditemukan 3 Lubang Pecahan Proyektil di Tubuh Korban Penembakan Sugapa

19 March 2025 - 22:50 WIT

Dari Temuan Darah di Mobil, Tim Jatanras Polda Papua Ungkap Pembunuhan ASN Puncak

18 March 2025 - 21:16 WIT

Trending di PERISTIWA