Menu

Mode Gelap
Antisipasi 1 Desember, TNI Polri Patroli 2×24 jam di Kota Jayapura Pesan Sejuk Polri di Deklarasi Pemilu Ceria Tanah Papua Gedung Perpustakaan SMPN 5 Sentani Terbakar Hibah Pilkada Jayapura Cair 10 Persen, Deposit Kas Daerah Rp23 Miliar Disorot 1 Desember di Jayapura: Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal, Penjual Ngacir

PERISTIWA · 3 Feb 2025 20:05 WIT

Polda Papua Tangkap Pengedar Sabu Jaringan Napi Lapas Tarakan


					Tim Opsnal Subdit III Diresnarkoba Polda Papua amankan dua pelaku sabu. (Ist) Perbesar

Tim Opsnal Subdit III Diresnarkoba Polda Papua amankan dua pelaku sabu. (Ist)

KABARPAPUA.CO, Kota Jayapura – Tim Opsnal Subdit III Direktorat Reserse Narkoba (Diresnarkoba) Polda Papua menangkap pengedar sabu yang diduga dikendalikan oleh narapidana Lapas Tarakan, Kalimantan Utara.

Dua orang berhasil ditangkap di wilayah Kota Jayapura. Mereka berinisial B dan T. Pelaku B diamankan di rumah kos kawasan Entrop, Distrik Jayapura Selatan. Sementara pelaku T diamankan di kawasan Residen Heram Perumnas II Waena.

Direktur Reserse Narkoba Polda Papua, Kombes Pol Alfian, menjelaskan pengungkapan ini berawal dari penangkapan pelaku B terkait kepemilikan sabu.

“Tim Opsnal Subdit III mendapat informasi bahwa ada warga penghuni salah satu kosan di wilayah Entrop yang memiliki narkotika jenis sabu.  Mendapat informasi tersebut, tim langsung bergerak dan mengamankan pelaku berinisial B,” ungkap Alfian, Senin.

Dari tangan pelaku B, polisi menemukan dua bungkus plastik bening ukuran kecil. Sementara dari hasil interogasi, pelaku mengaku mendapat sabu dari rekannya berinisial T di daerah Waena.

“Atas informasi tersebut, Tim Opsnal Subdit III langsung bergerak ke kediaman pelaku T di Waena Residen Heram Perumnas Dua dan mengamankan pelaku T. Setelah menggeledah rumah T, tim menemukan tiga bungkus plastik bening ukuran besar dan tiga plastik bening ukuran kecil berisi sabu,” jelas Alfian.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku T mengakui mendapat sabu dari bosnya yang saat ini sedang mendekam di Lapas Tarakan, Kalimantan Utara.

Dari hasil pemeriksaan terhadap barang bukti yang didapati dari kedua pelaku, diketahui narkotika jenis sabu yang berhasil disita seberat 166,64 gram.

“Tentunya kami berterima kasih kepada warga yang ikut peduli dengan melaporkan adanya kegiatan warga yang mencurigakan terkait peredaran narkoba. Dengan laporan warga, kasus ini bisa terungkap,” ucapnya. *** (Imelda)

Artikel ini telah dibaca 189 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Pencarian Nelayan Hilang di Perairan Kaimana Masih Nihil

27 July 2026 - 21:45 WIT

Satreskrim Polres Nabire Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Pencurian ke Kejari

27 July 2026 - 19:20 WIT

Tim Resmob dan Timsus Regu II Polres Nabire Tangkap Terduga Pelaku Curanmor

27 July 2026 - 18:31 WIT

Tiga Hari Hilang, Nelayan di Kaimana Belum Ditemukan

27 July 2026 - 16:25 WIT

Polres Nabire Gelar Apel Konsolidasi Pengamanan Penyampaian Aspirasi dari Pelajar Mahasiswa Intan Jaya

22 July 2026 - 22:36 WIT

Penyambutan Letkol Inf Ahmad Albar sebagai Dandim 1709 Yawa

21 July 2026 - 22:01 WIT

Trending di PERISTIWA