Menu

Mode Gelap
Antisipasi 1 Desember, TNI Polri Patroli 2×24 jam di Kota Jayapura Pesan Sejuk Polri di Deklarasi Pemilu Ceria Tanah Papua Gedung Perpustakaan SMPN 5 Sentani Terbakar Hibah Pilkada Jayapura Cair 10 Persen, Deposit Kas Daerah Rp23 Miliar Disorot 1 Desember di Jayapura: Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal, Penjual Ngacir

PERISTIWA · 3 Feb 2025 20:05 WIT

Polda Papua Tangkap Pengedar Sabu Jaringan Napi Lapas Tarakan


					Tim Opsnal Subdit III Diresnarkoba Polda Papua amankan dua pelaku sabu. (Ist) Perbesar

Tim Opsnal Subdit III Diresnarkoba Polda Papua amankan dua pelaku sabu. (Ist)

KABARPAPUA.CO, Kota Jayapura – Tim Opsnal Subdit III Direktorat Reserse Narkoba (Diresnarkoba) Polda Papua menangkap pengedar sabu yang diduga dikendalikan oleh narapidana Lapas Tarakan, Kalimantan Utara.

Dua orang berhasil ditangkap di wilayah Kota Jayapura. Mereka berinisial B dan T. Pelaku B diamankan di rumah kos kawasan Entrop, Distrik Jayapura Selatan. Sementara pelaku T diamankan di kawasan Residen Heram Perumnas II Waena.

Direktur Reserse Narkoba Polda Papua, Kombes Pol Alfian, menjelaskan pengungkapan ini berawal dari penangkapan pelaku B terkait kepemilikan sabu.

“Tim Opsnal Subdit III mendapat informasi bahwa ada warga penghuni salah satu kosan di wilayah Entrop yang memiliki narkotika jenis sabu.  Mendapat informasi tersebut, tim langsung bergerak dan mengamankan pelaku berinisial B,” ungkap Alfian, Senin.

Dari tangan pelaku B, polisi menemukan dua bungkus plastik bening ukuran kecil. Sementara dari hasil interogasi, pelaku mengaku mendapat sabu dari rekannya berinisial T di daerah Waena.

“Atas informasi tersebut, Tim Opsnal Subdit III langsung bergerak ke kediaman pelaku T di Waena Residen Heram Perumnas Dua dan mengamankan pelaku T. Setelah menggeledah rumah T, tim menemukan tiga bungkus plastik bening ukuran besar dan tiga plastik bening ukuran kecil berisi sabu,” jelas Alfian.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku T mengakui mendapat sabu dari bosnya yang saat ini sedang mendekam di Lapas Tarakan, Kalimantan Utara.

Dari hasil pemeriksaan terhadap barang bukti yang didapati dari kedua pelaku, diketahui narkotika jenis sabu yang berhasil disita seberat 166,64 gram.

“Tentunya kami berterima kasih kepada warga yang ikut peduli dengan melaporkan adanya kegiatan warga yang mencurigakan terkait peredaran narkoba. Dengan laporan warga, kasus ini bisa terungkap,” ucapnya. *** (Imelda)

Artikel ini telah dibaca 143 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Jaga Ketenangan Jelang Hari HAM, Kepala Suku Puncak: Sambut Bulan Suka Cita dengan Damai

5 December 2025 - 01:37 WIT

Patroli Skala Besar Kamtibmas Lokal Papua: Situasi Kondusif

1 December 2025 - 21:10 WIT

Salat Gaib Serentak Polda Papua, Dukungan Moral untuk Saudara di Sumatera

1 December 2025 - 19:35 WIT

Tokoh Pemuda Papua Ingatkan Mahasiswa Hindari Ajakan Provokatif

30 November 2025 - 14:47 WIT

Jelang 1 Desember, LMA Jayawijaya: Sambut Natal dengan Damai Sukacita

30 November 2025 - 11:14 WIT

Kapolres Kaimana Imbau Masyarakat Tak Terprovokasi Jelang 1 Desember

29 November 2025 - 20:03 WIT

Trending di KABAR PAPUA BARAT