Menu

Mode Gelap
Antisipasi 1 Desember, TNI Polri Patroli 2×24 jam di Kota Jayapura Pesan Sejuk Polri di Deklarasi Pemilu Ceria Tanah Papua Gedung Perpustakaan SMPN 5 Sentani Terbakar Hibah Pilkada Jayapura Cair 10 Persen, Deposit Kas Daerah Rp23 Miliar Disorot 1 Desember di Jayapura: Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal, Penjual Ngacir

PERISTIWA · 15 Jan 2024 22:54 WIT

Polda Papua Tangkap 2 Pengedar Narkoba di Pelabuhan Jayapura


					Ilustrasi penangkapan pengedar ganja. Perbesar

Ilustrasi penangkapan pengedar ganja.

KABARPAPUA.CO, Kota Jayapura – Tim Subdit Gakkum Direktorat Polairud Polda Papua menangkap dua pengedar narkotika jenis ganja di Pelabuhan Laut Jayapura pada Minggu 14 Januari 2024.

Keduanya tertangkap saat hendak berangkat menggunakan KM Sinabung dengan tujuan Biak pada dini hari. Mereka masing-masing berinisial PH (19) dan EJ (22)

Direktur Polairud Polda Papua, Kombes Pol Andi Anugrah mengatakan, penangkapan ini menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait adanya transaksi ganja di kawasan Pelabuhan Jayapura.

“Berbekal informasi tersebut, tim langsung memantau dan berhasil mengamankan terduga pelaku berinisial PH (19) dan EJ (22). Kami temukan barang bukti ganja,” terang Andi dalam keterangannya, Senin 15 Januari 2024.

Andi menjelaskan barang bukti ditemukan secara terpisah. Tiga paket ganja kecil ditemukan pada dalam tas renjani berwarna hijau. Sementara tiga paket ganja lainnya ditemukan dalam tas vape kecil.

“Kami juga menemukan satu bungkus plastik bening berukuran kecil (plastik kapur siri) berisikan narkotika golongan I jenis ganja kering. Lalu, lintingan narkotika golongan I jenis ganja kering dalam tas selempang,” urainya.

Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Mako Direktorat Polairud Polda Papua guna pemeriksaan lebih lanjut. “Berdasarkan hasil pemeriksaan, kedua pelaku melanggar Pasal 114 ayat 1 Subsider Pasal 111 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” kata Andi. *** (Achmad Syaiful)

Artikel ini telah dibaca 230 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Polres Nabire Ungkap Kasus Pembunuhan Remaja Putri yang Jasadnya Terbakar

31 July 2026 - 22:41 WIT

Penumpang KM Sabuk Nusantara 75 Dilaporkan Jatuh dalam Pelayaran Lobo-Poumako

30 July 2026 - 18:17 WIT

Polisi Grebek Pabrik Sopi dan Sagero Rumahan di Merauke

30 July 2026 - 17:25 WIT

Kapolres Kaimana Imbau Bijak Bermedia Sosial, Hindari Unggahan Berpotensi Langgar Hukum

30 July 2026 - 09:46 WIT

1000 Aparat Keamanan Gabungan Bersiaga Antisipasi Unjuk Rasa di Jayapura

29 July 2026 - 16:12 WIT

Suhardin, Nelayan yang Hilang di Kaimana Ditemukan

29 July 2026 - 15:02 WIT

Trending di PERISTIWA