KABARPAPUA.CO, Kota Jayapura – Kepolisian Daerah Papua akan mengerahkan seluruh personelnya untuk menjaga Kamtibmas menjelang pembacaan putusan Sela Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pilkada.
Langkah ini sebagai bentuk antisipasi terhadap gangguan jelang putusan di MK. Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo dalam keterangannya membenarkan langkah tersebut.
Benny mengatakan antisipasi dengan gencar melakukan berbagai pengamanan di lapangan. Selain patroli skala besar, juga razia hingga pendeteksian berbagai situasi di tengah masyarakat.
“Putusan tersebut dijadwalkan akan dibacakan pada 4 hingga 5 Februari 2025. Saya menegaskan bahwa seluruh kekuatan Polda Papua akan dikerahkan guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan,” ucapnya.
Polda Papua tetap menghormati dan mengikuti proses hukum yang tengah berlangsung di Mahkamah Konstitusi. Karena itu, pihaknya melakukan langkah antisipasi dengan meningkatkan patroli serta menggelar kegiatan sosialisasi kepada masyarakat.
Sosialisasi dilakukan melalui pendekatan tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, dan tokoh pemuda. Benny pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban pasca-putusan MK.
“Apapun hasilnya, harus kita hormati karena proses hukum yang berjalan sudah sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegasnya.
Benny juga mengimbau masyarakat tetap tenang dan bijak dalam menyikapi keputusan MK. Ia mengingatkan agar tidak ada pihak yang melakukan aksi provokasi yang dapat memicu ketegangan dan menghambat pembangunan daerah.
“Yang perlu kita pikirkan bersama adalah masa depan Provinsi Papua setelah putusan MK. Jangan sampai ada pihak yang merasa tidak puas lalu menciptakan kekacauan yang justru merugikan kita semua,” katanya.
Polda Papua, lanjut Benny, akan terus memantau perkembangan situasi serta berkoordinasi dengan Polres jajaran. Hal ini untuk memastikan keamanan tetap terjaga selama dan setelah pembacaan putusan MK. *** (Adv/Polda Papua)