KABARPAPUA.CO, Kota Jayapura – Kepolisian Daerah Papua mengapresiasi kinerja Polresta Jayapura Kota beserta jajarannya dalam pengungkapan kasus tindak pidana Narkotika.
Apresiasi ini disampaikan Direktur Narkoba Polda Papua Kombes Pol Dr. Alfian dalam pers rilis di Aula Mapolresta Jayapura Kota, Senin 28 Oktober 2024.
“Terima kasih kepada rekan- rekan yang berhasil mengungkapkan tindak pidana narkotika. Nanti kita usulkan kepada Kapolda agar rekan-rekan bisa dapat reward,” kata Alfian.
Menurut Alfian, apresiasi ini perlu diberikan untuk memacu anggota lain dalam pengungkapan kasus tindak pidana narkotika yang lebih besar.
“Pengungkapan kasus 9,6 kilogram ganja ini sungguh luar biasa dan merupakan prestasi yang membanggakan. Atas penghargaan dan kinerja rekan-rekan saya sampaikan terima kasih kepada Kapolresta,” ujarnya.
Saat ini Polresta Kota Jayapura tengah melakukan pengembangan dengan mendalami keterangan tersangka berinisial BK. Tersangka merupakan ibu rumah tangga di wilayah Hamadi Tanjung, Distrik Jayapura Selatan.
“Polresta Jayapura Kota dengan backup Polda Papua tetap melakukan pengembangan. Apakah barang ini (ganja) didatangkan dari daerah tetangga atau dari mana. Kemudian tujuan barang tersebut akan diedarkan kemana,” katanya.
Alvian bilang, tersangka belum dapat memberikan keterangan secara gamblang atau masih tertutup. Meski demikian, polisian akan terus menelusuri hingga terungkap penyuplai ganja BK.
Polda Papua meminta kerja sama dari masyarakat untuk mengungkap kasus peredaran ganja di wilayah Kota Jayapura.
“Kita mohon informasi dari rekan-rekan, baik masyarakat apabila ada informasi lebih lanjut barang-barang yang masuk ke Indonesia seperti ganja. Masyarakat bisa laporkan kepada ke Polsek, Polres dan Polda setempat,” pesannya. *** (Adv/Polda)