KABARPAPUA.CO, Manokwari – PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah (UIW) Papua dan Papua Barat bersama Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni menjalin kerja sama pengelolaan dan pengoperasian sistem ketenagalistrikan di Kampung Saengga dan Kampung Tanah Merah Baru, Distrik Sumuri.
Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS). MoU diteken General Manager PT PLN (Persero) UIW Papua dan Papua Barat, Budiono, dan Bupati Teluk Bintuni, Ir. Petrus Kasihiw, M.T, di Hotel Swiss-Bell, Manokwari, Papua Barat.
Budiono mengatakan kerja sama ini merupakan komitmen PLN dan Pemkab Teluk Bintuni untuk meningkatkan layanan kelistrikan di wilayah Kampung Saengga dan Kampung Tanah Merah Baru.
“Kami menyadari bahwa listrik merupakan kebutuhan dasar dan kunci utama untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat, termasuk di Papua Barat,” ujarnya.
MoU dan PKS mencakup berbagai aspek kelistrikan seperti pemeliharaan jaringan distribusi dan Instalasi 345 pelanggan dengan daya 900 VA. Budiono berharap kerja sama ini dapat meningkatkan keamanan dan efisiensi penggunaan listrik khususnya di dua kampung tersebut.
“Kami berharap kerja sama ini dapat memberikan manfaat yang signifikan bagi masyarakat, terutama dalam meningkatkan kualitas hidup serta mendukung perkembangan ekonomi dan pendidikan di wilayah Kabupaten Teluk Bintuni,” kata Budiono.
Bupati Teluk Bintuni, Petrus Kasihiw, menyambut baik kerja sama ini. Ia pun berharap dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat setempat.
“Saya menyampaikan terima kasih kepada PT PLN (Persero) yang sudah banyak berkontribusi dengan kami di Bintuni. Semoga kedepannya kerja sama ini dapat terus berlanjut sehingga masyarakat dapat selalu menikmati pelayanan yang lebih baik,” ujar Petrus.
Kerja sama ini merupakan bukti keseriusan PLN dalam menyelesaikan permasalahan listrik di Teluk Bintuni. PLN berkomitmen untuk terus meningkatkan layanan kelistrikan di seluruh wilayah Papua, sehingga masyarakat dapat menikmati manfaatnya secara maksimal. *** (Siaran Pers)