KABARPAPUA.CO, Sentani- Penjabat Bupati Jayapura, Semuel Siriwa akan membenahi adanya jabatan yang merangkap atau menjadi Pelaksana tugas (Plt) di sejumlah OPD.
Dalam temuannya, diketahui adanya rangkap jabatan pimpinan OPD, misalnya Plt Dinas Pendidikan, Plt Kepala Dinas Peternakan dan Perkebunan, Plt Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura, Plt Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan maupun beberapa kepala sekolah akan dinormalkan kembali.
“Apakah ASN yang menduduki jabatan rangkap bisa maksimal atau tidak dalam menjalankan tugasnya? Ini menjadi perhatian dengan tujuan yang baik agar program OPD bisa berjalan maksimal,” jelasnya,Selasa, 27 Agustus 2024.
Pj Siriwa akan melihat regulasi aturan yang ada dalam pemerintah terkait jabatan Plt yang merangkap dengan jabatan definitif. Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Sekda terkait hal ini.
“Dalam bekerja harus bisa kerja satu tim, jika nanti memang ada yang merasa terganggu tentu tidak masalah, tapi akan kembali pada regulasi yang ada,” ujarnya. (*)