Menu

Mode Gelap
Antisipasi 1 Desember, TNI Polri Patroli 2×24 jam di Kota Jayapura Pesan Sejuk Polri di Deklarasi Pemilu Ceria Tanah Papua Gedung Perpustakaan SMPN 5 Sentani Terbakar Hibah Pilkada Jayapura Cair 10 Persen, Deposit Kas Daerah Rp23 Miliar Disorot 1 Desember di Jayapura: Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal, Penjual Ngacir

KABAR JAYAPURA · 26 Sep 2024 21:47 WIT

Pj Bupati Jayapura Larang ASN Gunakan Fasilitas Negara Saat Berkampanye


					Pj. Bupati Jayapura, Ir. Semuel Siriwa. (Dok: jayapura.go.id) Perbesar

Pj. Bupati Jayapura, Ir. Semuel Siriwa. (Dok: jayapura.go.id)

KABARPAPUA.CO, Jayapura – Penjabat (Pj) Bupati Jayapura, Semuel Siriwa melarang seluruh ASN di lingkup Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Jayapura menggunakan fasilitas negara untuk kegiatan yang mengarah kepada kampanye politik.

“Aturannya, tidak boleh pakai fasilitas atribut pemerintah. Itu aja kan, jadi saya harap ASN tidak menggunakan fasilitas negara untuk kegiatan-kegiatan yang diduga mengarah ke arah politik, jangan sampai dilanggar ya,” ujarnya usai menghadiri rapat paripurna penandatanganan Nota Kesepahaman tentang KUA – PPAS APBD Kabupaten Jayapura Tahun Anggaran 2025 di Grand Allison Hotel, Kamis, 26 September 2024.

Dirinya berharap, para ASN tetap bisa menjaga netralitas menjelang Pilkada Serentak di Kabupaten Jayapura tahun 2024 ini. “Saya harap hal itu menjadi perhatian kita semua sebagai ASN,” paparnya.

Kemudian juga dilarang membuat keputusan atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon, baik selama dan sesudah masa kampanye.

ASN tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh maupun tidak memihak kepada kepentingan apapun, tidak terpengaruh atau mempengaruhi pihak lain untuk melakukan kegiatan yang mengarah pada keberpihakan atau ketidak netralan.

“Kalau saya imbauannya sudah cukup dari dulu atau sejak awal saya dilantik sebagai Pj Bupati Jayapura, bahwa ASN harus netral sampai ke perangkat kampung. Jangan gunakan fasilitas negara atau atribut pemerintahan saat mengikuti kampanye politik. Harus dihindari ya,” katanya lagi.

Bupati Siriwa juga memastikan bakal ada sanksi tegas kepada para ASN yang terbukti menggunakan fasilitas atribut pemerintahan saat melakukan kampanye politik. Ini dilakukan agar Pilkada tetap berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan netralitas ASN ditegakkan dengan optimal.

“Ya, kita kan sesuai dengan aturan yang ada dan sepanjang ada laporan yang masuk ke kita itu pasti diproses dan juga ada sanksi tegas yang diberikan kepada para ASN yang melanggar. Kan ada Panwas (Bawaslu) juga, ya nanti kita dengar dari Panwas seperti apa,” jelasnya dengan tegas.

“Kita berharap janganlah ada dari ASN kita yang melanggar ini. Kalau prediksi saya sih, untuk situasinya di Kabupaten Jayapura akan aman-aman saja. Justru saya khawatir pada saat penghitungan nanti, kalau saat ini kayaknya semua saling menjaga ya,” pungkas Bupati Siriwa. ***(jayapurakab.go.id)

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

DPRK – Pemda Jayapura Sepakat Pekan Depan Semua Hutang Dilunasi 

10 January 2025 - 21:17 WIT

Pendaftaran PPPK Diperpanjang, BKPSDM Jayapura Buka Layanan Khusus Guru Honorer

7 January 2025 - 20:33 WIT

Pj Bupati Jayapura: Pemindahan TPS karena Tak Baik Bagi Kesehatan

20 December 2024 - 01:13 WIT

Lantamal X Tingkatkan Kesejahteraan Warga Tablanusu Lewat Program KBN

18 December 2024 - 20:05 WIT

Pesan Damai Pemda pada Natal Bersama PT Air Minum Jayapura

13 December 2024 - 21:37 WIT

Upaya Pemkab Jayapura Turunkan Angka Stunting

13 December 2024 - 15:47 WIT

Trending di KABAR JAYAPURA