KABARPAPUA.CO, Sentani– Penjabat (Pj) Bupati Jayapura, Triwarno Purnomo meminta ASN tetap menjaga netralitas pada Pemilu 2024, terlebih tahapan kampanye akan dimulai pada 28 November 2023.
Netralitas ASN diyakini dapat memelihara prinsip dalam menjalankan roda pemerintahan. Apalagi ASN memiliki pedoman berupa Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 37 tahun 2004, yang di dalamnya terdapat sanksi bagi mereka yang melanggar prinsip netralitas, bahkan hingga pemberhentian secara tidak hormat.
“Jika ditemukan ASN yang berbelok dari netralitas, akan dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku,” jelasnya, Jumat, 24 November 2023.
Dirinya juga meminta kepada masyarakat yang menemukan ASN yang tidak netral, bisa dilaporkan kepada dirinya. “Laporkan ke saya dan sertakan bukti lengkap, karena ASN ada mekanismenya dalam pemilu,” jelasnya. (*)