Menu

Mode Gelap
Antisipasi 1 Desember, TNI Polri Patroli 2×24 jam di Kota Jayapura Pesan Sejuk Polri di Deklarasi Pemilu Ceria Tanah Papua Gedung Perpustakaan SMPN 5 Sentani Terbakar Hibah Pilkada Jayapura Cair 10 Persen, Deposit Kas Daerah Rp23 Miliar Disorot 1 Desember di Jayapura: Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal, Penjual Ngacir

PERISTIWA · 4 Oct 2025 22:56 WIT

Pesta Miras Bersama di Pasar Hamadi Jayapura Berakhir Duka


					Lokasi penikaman di Pasar Hamadi Jayapura. Foto: Humas Polresta Jayapura Kota Perbesar

Lokasi penikaman di Pasar Hamadi Jayapura. Foto: Humas Polresta Jayapura Kota

KABARPAPUA.CO,Kota Jayapura–  Martinus, lelaki berumur 41 tahun, warga Hamadi,  meregang nyawa usai dianiaya oleh teman perempuannya sendiri berinisial MT menggunakan pisau dapur. 

Awalnya Martinus dan MT pesta miras bersama di Pasar Sentral Hamadi Distrik Jayapura Selatan, Sabtu pagi 4 Oktober 2025. Dari pesta miras, keduanya adu mulut dan berakhir dengan penikaman kepada korban. 

Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W. A. Maclarimboen, melalui Kapolsek Jayapura Selatan AKP Muh. Lalang membenarkan peristiwa itu.

Kapolsek menerangkan, keduanya terlibat perkelahian di lokasi kejadian, hingga anggota mendatangi TKP. 

Kronologi

Berawal sekitar pukul 04.30 WIT pagi, korban dan pelaku bersama seorang rekannya mengkonsumsi minuman keras di depan Los jualan sagu Pasar Hamadi. Tak lama kemudian antara korban dan pelaku terjadi adu mulut. 

“Pelaku meminta uang kepada korban namun tidak diberi sehingga terjadi perdebatan antara keduanya,” kata Kapolsek. 

Akibat dari adu mulut tersebut korban kemudian mengambil sebuah balok dan memukul pelaku, selanjutnya pelaku langsung mengambil sebilah pisau dapur dan lakukan penikaman terhadap korban di bagian lengan sebelah kiri yang mengakibatkan luka robek hingga terjadi pendarahan. 

Rekan pelaku dan korban yang sama-sama pesta miras di TKP, langsung membawa korban ke Rumah Sakit Angkatan Laut Jayapura dan sudah dalam keadaan tidak sadarkan diri. 

“Saat hendak dilakukan perawatan medis dan  dokter memeriksa denyut jantung, ternyata korban sudah meninggal dunia,” kata Lalang. 

Personel yang mendapatkan laporan terkait peristiwa tersebut langsung merespon ke TKP dan mengamankan pelaku yang merupakan pasangan korban yang saat itu bersama korban di rumah sakit. Untuk diketahui pelaku dan korban sudah tinggal serumah namun belum miliki ikatan pernikahan yang sah. 

“Pelaku langsung dibawa ke Mapolsek Jayapura Selatan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” kata Lalang.

Kini kasus tersebut dalam penanganan unit reskrim Polsek Jayapura Selatan, dimana pelaku MT telah mendekam dibalik jeruji besi Mapolsek Jayapura Selatan.

Di tempat terpisah,Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota Kompol I Dewa Gede Ditya K menyampaikan, untuk motif pelaku pastinya masih akan didalami, pelaku masih belum sadarkan diri akibat miras.

“Barang bukti berupa sisa miras yang dikonsumsi oleh pelaku dan korban juga sudah diamankan penyidik. Sedangkan senjata tajam yang digunakan oleh pelaku saat melakukan aksinya masih dalam proses pencarian pihak penyidik, karena pelaku sempat membuangnya di seputaran TKP,” kata Kompol Dewa. *** (Katharina/rilis)

Artikel ini telah dibaca 29 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Pasca Longsor, Ruas Jalan Tiom-Wamena Sudah Bisa Dilalui Kendaraan

9 November 2025 - 22:43 WIT

Polres Merauke Geledah Lokasi Pembuatan Miras Lokal Sopi

9 November 2025 - 22:00 WIT

Tokoh Intelektual Jayawijaya Imbau Warga Tak Terprovokasi Isu Penolakan Militer Non Organik

7 November 2025 - 11:56 WIT

Jaga Stabilisasi Harga Pangan, Polda Papua Salurkan 165 Ton Beras SPHP

6 November 2025 - 23:08 WIT

Ketua Adat Lanny Jaya Dukung Penegakan Hukum di Jayawijaya

6 November 2025 - 22:47 WIT

Polresta Jayapura Terima 10 Ton Beras SPHP, Dijual dengan Harga Murah

6 November 2025 - 22:44 WIT

Trending di PERISTIWA