KABARPAPUA.CO, Jakarta– Untuk pertama kalinya, Provinsi Papua masuk nominasi penghargaan TPAKD (Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah) Award 2025 yang diselenggarakan oleh Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia (OJK-RI).
Gubernur Papua sehari pasca dilantik, Matius D. Fakhiri menghadiri Rapat Koordinasi Nasional TPAKD 2025 (Rakornas TPAKD) yang digelar di Jakarta. Gubernur didampingi Penjabat Sekretaris Daerah Papua dan Kepala Biro Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Setda Provinsi Papua
Kegiatan yang diinisiasi OJK RI dihadiri oleh Ketua dan jajaran OJK RI, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Menteri Pariwisata, Wakil Menteri Dalam Negeri, Wakil Menteri Koperasi dan UKM, Kabareskrim Polri, Dewan Gubernur Bank Indonesia, serta 14 gubernur dan 232 bupati/wali kota dari seluruh Indonesia.

Foto: Diskominfo Papua
Rakornas TPAKD 2025 mengusung semangat kolaborasi dalam memperluas akses keuangan di daerah, memperkuat inklusi keuangan masyarakat, serta membahas penyusunan Roadmap TPAKD 2026–2030 sebagai panduan strategis pengembangan akses keuangan yang berkelanjutan.
Pada kesempatan itu, OJK juga memberikan TPAKD Award 2025 kepada 15 daerah penerima penghargaan, sekaligus meluncurkan Roadmap TPAKD 2025–2029 sebagai arah kebijakan baru mendukung pencapaian program strategis nasional Asta Cita.
Gubernur Papua Matius Fakhiri bangga dengan capaian Papua masuk 10 besar nominasi TPAKD Award 2025. “Ini langkah awal penting dalam memperkuat ekosistem keuangan inklusif di Tanah Papua dan menjadi motivasi untuk terus memperkuat kolaborasi lintas sektor,” katanya.
Sementara itu, Kepala Biro Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Setda Provinsi Papua, Andri selaku instansi teknis yang mengoordinasikan percepatan TPAKD antar sektor pemerintah dan industri keuangan, memaparkan perkembangan positif sektor keuangan di Papua, terutama pasca pemekaran daerah otonomi baru (DOB).
Menurutnya, peningkatan signifikan pada aktivitas industri jasa keuangan di wilayah Papua. Hingga tahun 2024, di Provinsi Papua telah beroperasi: 16 Bank Umum Konvensional dan Syariah; 6 Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Konvensional dan Syariah; 3 Perusahaan Efek; 9 Agen Penjual Efek Reksadana (APERD); 12 Perusahaan Pembiayaan; 10 Asuransi Jiwa; 15 Asuransi Umum; 1 Pegadaian; 1 Perusahaan Modal Ventura; 2 Perusahaan Penjaminan; serta 1 Lembaga Keuangan Mikro.,
“Data ini menunjukkan bahwa ekosistem industri keuangan di Papua terus berkembang dan semakin beragam. Ke depan, kami akan memperkuat sinergi dengan industri keuangan dan pemerintah daerah untuk memastikan akses layanan keuangan menjangkau seluruh masyarakat hingga ke wilayah paling terpencil,” kata Andri. *** (rilis)


















