KABARPAPUA.CO, Sentani – Pemerintah Kabupaten Jayapura kembali memperpanjang pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sampai 15 Januari 202.
Kabar gembira ini disampaikan Plt Kepala BKPSDM Kabupaten Jayapura, Budi Projonegoro Yokhu, S.STP, Selasa 7 Januari 2025.
Budi menjelaskan, rencana awal pendaftaran PPPK di lingkungan instansi pusat maupun daerah akan berakhir hari ini 7 Januari 2025. Namun, pendaftaran diperpanjang kembali sampai 15 Januari 2025.
“Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah memberikan perpanjangan pendaftaran PPPK jalur khusus honorer sampai tanggal 15 Januari 2025. Ini sangat membantu bagi kami dalam penyelesaian masalah honorer di Kabupaten Jayapura,” kata Budi Yoku.
Dengan perpanjangan ini, honorer tenaga teknis, tenaga kesehatan dan tenaga guru dapat segera melakukan pendaftaran secara mandiri lewat aplikasi SSCASN.
Menurut Budi, untuk tenaga teknis dan kesehatan sangat tertangani dengan baik. Sementara untuk guru-guru honorer perlu penanganan lebih khusus.
“Satu minggu ini, kami dari BKPSDM Kabupaten Jayapura membuka layanan khusus bagi guru-guru honorer yang belum melakukan pendaftaran PPPK. Karena kendala teknis maupun non-teknis,” terangnya.
Adapun untuk layanan khusus pendaftaran PPPK guru honorer sekolah negeri tingkat TK, SD, SMP dan SMA dapat langsung ke Kantor BKPSDM Jayapura. Pelayanan akan mulai dibuka pukul 08.00-15.00 WIT.
“Layanan khusus ini diperuntukan bagi yang tidak dapat melakukan pendaftaran sendiri atau mengalami kendala teknis administrasi. Kami buka mulai jam 08.00-15.00 WIT,” sambung Budi menambahkan. *** (Alan Youwe)