KABARPAPUA.CO, Nduga– Partai politik (parpol) bersama dengan penyelenggara Pemilu dan pemerintah Kabupaten Nduga menyepakati pencoblosan pada 3 daerah pemilihan (dapil) rawan gangguan keamanan yang tersebar di 32 distrik dipusatkan di Keneyam, ibu kota Kabupaten Nduga.
Ke-3 dapil yang ditempatkan di Keneyam yakni Distrik Dal, Iniye dan Mbua. Lalu Distrik Embetpen dan Krepkuri masuk dalam dapil 1.
Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Nduga, Edison Nggwijangge menjelaskan hari ini melalui forum resmi bersama parpol dan penyelenggara Pemilu telah bersepakat untuk zonasi tempat pemungutan suara dipusatkan di Kota Keneyam.
“Masih ada 5 distrik yang dianggap aman akan gangguan keamanan, maka pencoblosan surat suara dilakukan pada distrik tersebut, di antaranya Distrik Iniye, Mbua, Embetpen dan Krepkuri,” jelas pj bupati, Senin 30 Januari 2024.
Pj bupati bilang, kesepakatan ini tak ada unsur paksaan, namun murni dikarenakan kondisi keamanan yang rawan akan gangguan KKB.
Apalagi sistem yang digunakan dalam pencoblosan di Nduga adalah sistem noken, sehingga diharapkan berjalan dengan baik.
“Kami harap tak ada yang mempolitisir keadaan ini. Sebab ini adalah keputusan bersama, tanpa ada unsur paksaan dari semua pemangku. Tanggal 14 Februari, mari kita salurkan hak suara untuk memilih sesuai hati nurani,” jelasnya. *** (Stefanus Tarsi)