KABARPAPUA.CO, Wamena – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nduga bertemu dengan Forkopimda, perwakilan tokoh dan keluarga korban pertikaian antarwarga. Pertemuan dilakukan pada Kamis 3 Oktober 2024 di salah satu hotel di Wamena, Kabupaten Jayawijaya, yang dipimpin Penjabat Bupati Nduga, Elai Giban., S.E., M.M.
Hadir dalam pertemuan tersebut 15 orang perwakilan keluarga korban dan para tokoh asal Nduga, Kapolres Nduga, AKBP Visensius Jimmy Parapaga, Dandim 1706/Nduga, Letkol Inf Saeri., S.E., M.M, Anggota MRP Papua Pegunungan, Enos dan Ketua Gereja Kingmi Papua Klasis Timika, Pendeta Isak Onawame.
Pertemuan tersebut menjadi upaya untuk penyelesaian pertikaian antarwarga Nduga dengan Lanny Jaya yang terjadi di Wamena. Pertemuan ini diharapkan menjadi langkah penyelesaian konflik antarwarga, agar masyarakat dapat kembali beraktivitas seperti biasa.
Perwakilan MRP, Enos meminta kepada semua pihak menahan diri dan tak boleh ada pertikaian lanjutan. Pihaknya juga sepakat untuk menegakan hukum positif dalam penyelesaian pertikaian antarwarga di Wamena.
Pihaknya berharap ada bantuan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Pegunungan dan Pemkab Nduga untuk membangun rumah bagi warga yang rumahnya dibakar, sekaligus membantu bahan makanan untuk warga. “Selain denda adat, hukum positif harus dijalankan, sehingga akan menjadi pembelajaran ke depan,” ujarnya.
Efek Jera
Pdt. Isak Onawame yang hadir di tempat yang sama meminta, ke depan Pemkab Nduga harus membuat peraturan daerah (perda) untuk mengantisipasi kejadian serupa dan tidak menyerahkan penyelesaian dilakukan oleh pemerintah daerah.
“Pemerintah Nduga sebelumnya sudah salah, karena setiap ada permasalahan (pertikaian warga), langsung ambil alih dengan membayar denda adat tanpa melakukan proses hukum positif. Sampai saat ini belum diketahui jumlah korban luka dan meninggal dunia ataupun korban materiil. Penyampaian kepada saya, masyarakat meminta per kepala harus dibayar Rp1 miliar,” katanya.
Pj Bupati Nduga, Elai Giban menyampaikan setelah dilakukan rapat hari ini akan dilakukan pertemuan lanjutan dengan rapat Forkopimda Pemprov Papua Pegunungan untuk disampaikan solusi penyelesaian konflik tersebut.
“Makin cepat diselesaikan masalah ini, akan semakin baik agar tak mengganggu agenda pemilihan kepala daerah (pilkada). Termasuk dengan penyelesaian akar masalah harus segera diselesaikan,” katanya.
Pihaknya juga meminta data pasti jumlah korban luka-luka maupun yang meninggal dunia. Elai juga mengatakan, Pemprov Papua Pegunungan dan Pemkab Nduga akan memberikan bantuan, tetapi harus sesuai dengan data yang akurat.
“Kami akan memberikan kompensasi untuk keluarga korban meninggal dunia, korban luka-luka dan harta benda agar di data dengan valid untuk diberikan bantuan sesuai dengan kemampuan pemerintah daerah,” jelasnya.
Selain itu, kata Elai, pertikaian antarwarga harus diselesaikan dengan hukum positif untuk memberikan efek jera kepada pelaku.
“Selama ini masyarakat yang berbuat salah merasa dibela oleh pemerintah dengan membayar denda adat, seolah-olah masyarakat melemparkan semua permasalahan kepada pemerintah daerah. Kami meminta masyarakat Nduga tak boleh lagi membuat permasalahan baru,” ujarnya. ***(Katharina)