KABARPAPUA.CO, Nabire– Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) wilayah V bersama Pemerintah Provinsi Papua Tengah menyelenggarakan Forum Koordinasi Pemberantasan Korupsi melalui Perbaikan Tata Kelola Pemerintah Daerah di Wilayah Papua Tengah Periode Triwulan II Tahun 2025 yang berlangsung di Ballroom Kantor Gubernur Papua Tengah, Senin, 14 Juli 2025.
Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa dalam sambutannya menjelaskan pemberantasan korupsi sangat penting, terlebih berdampak pada peningkatan Integritas pemerintahan yang dilihat dari hasil Survei Penilaian Intergritas ( SPI) dan Indeks Perilaku Anti Korupsi ( IPAK).
“Kita harus berkomitmen untuk bersinergi dan kolaborasi melibatkan instansi ,meningkatkan transparansi , mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik, dan melibatkan peran masyarakat dalam upaya pemberantasan Korupsi, ” ungkapnya.
Selain itu ia juga menegaskan pemberantasan korupsi tidak hanya dilakukan sepihak saja, namun semua elemen. Ia juga menyoroti terkait perbaikan tata kelola 8 area MCSP (monitoring Controlling and Surveilance for Prevention) di beberapa OPD untuk memenuhi Indikator penilaian KPK sehingga mampu memetakan area yang rawan korupsi di pemerintah.
“Saya juga mengingatkan adanya perbaikan tata kelola pemerintahan dalam pengelolaan barang milik daerah dan pendapatan asli daerah, karena dengan hal itu dapat mencegah kerugian keuangan serta mampu meningkatkan kemandirian fiskal daerah,” ujar Meki Nawipa. *** (Vero)




















