Menu

Mode Gelap
Antisipasi 1 Desember, TNI Polri Patroli 2×24 jam di Kota Jayapura Pesan Sejuk Polri di Deklarasi Pemilu Ceria Tanah Papua Gedung Perpustakaan SMPN 5 Sentani Terbakar Hibah Pilkada Jayapura Cair 10 Persen, Deposit Kas Daerah Rp23 Miliar Disorot 1 Desember di Jayapura: Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal, Penjual Ngacir

KABAR PAPUA TENGAH · 16 Mar 2026 16:19 WIT

Dinsos Kabupaten Nabire Fasilitasi Penyerahan Pasien ODGJ ke RSJ Abepura


					Guna perawatan intensef, Tim Teknis Dinsos Kabupaten Nabire serahkan pasien ODGJ ke RSJ Abepura. (Foto dok: Dinsos Kabupaten Nabire) Perbesar

Guna perawatan intensef, Tim Teknis Dinsos Kabupaten Nabire serahkan pasien ODGJ ke RSJ Abepura. (Foto dok: Dinsos Kabupaten Nabire)

KABARPAPUA.CO, Nabire — Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Nabire kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan perlindungan dan pelayanan sosial bagi masyarakat rentan.

Guna mendapatkan perawatan medis dan rehabilitasi yang lebih layak, Tim Teknis Dinsos Kabupaten Nabire secara resmi memfasilitasi penyerahan warga dengan indikasi Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Abepura, Kamis, 11 Maret 2026 lalu.

Langkah ini diambil setelah melalui proses identifikasi dan koordinasi intensif dengan pihak keluarga serta aparat lingkungan setempat. 

Menurut Rex Romero selaku pendamping, penyerahan ini bertujuan agar pasien mendapatkan penanganan profesional dari tenaga medis ahli, mengingat kondisi kesehatan mentalnya yang memerlukan pemantauan berkelanjutan.

Rex juga mengatakan, tindakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memanusiakan setiap warga negara tanpa terkecuali.

“Tentunya ini untuk keselamatan pasien dan kenyamanan lingkungan sekitarnya. Di rumah sakit jiwa, mereka akan mendapatkan terapi yang tepat agar kondisi psikologisnya bisa lebih stabil,” jelasnya saat mendampingi proses keberangkatan.

Guna perawatan intensef, Tim Teknis Dinsos Kabupaten Nabire serahkan pasien ODGJ ke RSJ Abepura. (Foto dok: Dinsos Kabupaten Nabire)

Setelah menjalani masa pengobatan di RSJ Abepura, Dinsos Kabupaten Nabire juga terus memantau perkembangan pasien. 

Jika kondisi sudah dinyatakan membaik oleh tim medis, pihak Dinsos Kabupaten Nabire akan memfasilitasi proses reintegrasi sosial agar pasien dapat kembali ke tengah keluarga dengan pendampingan psikososial yang memadai.

“Direncanakan selama 3 minggu dirawat, kami juga akan terus melakukan pendampingan dan juga semua pembiayaan melalui Dinas Sosial Kabupaten Nabire,” kata Rex. 

Melalui langkah nyata ini, pemerintah berharap kesadaran masyarakat mengenai pentingnya penanganan medis bagi gangguan jiwa semakin meningkat. Juga menghilangkan stigma negatif yang selama ini melekat pada para penyandang disabilitas mental atau ODGJ. ***(Agies Pranoto)

Artikel ini telah dibaca 100 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

DWP Papua Tengah Sukses Gelar Lomba Merias dan Peragaan Busana 

17 April 2026 - 19:37 WIT

Wujudkan ASRI, Bupati Paniai Pimpin Aksi Bersih-Bersih Serentak 

17 April 2026 - 18:13 WIT

DWP Provinsi Papua Tengah Gelar Bakti Sosial di SDN Yaro Muko 

15 April 2026 - 20:37 WIT

Sambut Hari Kartini, DWP Provinsi Papua Tengah Gelar Pelatihan Merangkai Bunga

15 April 2026 - 14:42 WIT

Sinergi Nyata Pemprov Papua Tengah dan Pemkab Paniai Sukses Cetak Peternak Telur Mandiri

14 April 2026 - 16:42 WIT

Hasil Pertemuan Gubernur Meki Nawipa dengan Dirjen Perimbangan Keuangan

14 April 2026 - 11:57 WIT

Trending di KABAR PAPUA TENGAH