KABARPAPUA.CO, Kota Jayapura – Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura bersama Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Papua resmi menandatangani komitmen bersama dan pakta integritas untuk pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). Penandatanganan ini dilakukan di Kantor Wali Kota Jayapura, Kota Jayapura, Papua, Selasa, 27 Mei 2025.
“Langkah ini bertujuan memastikan proses penerimaan siswa baru tahun ajaran 2025/2026 berlangsung secara objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan tanpa diskriminasi, guna mewujudkan pendidikan bermutu bagi semua,” kata Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru.
Menurut Rustan, pakta integritas ini merupakan langkah konkret pemerintah mencegah praktik pungutan liar dan jalur titipan.
“Pemkot Jayapura juga telah menerbitkan surat edaran yang melarang sekolah negeri, mulai dari tingkat PAUD hingga SMA/SMK, untuk memungut biaya apapun selama proses penerimaan siswa baru,” katanya.
Kepala BPMP Papua Junus Simangunsong, mengungkapkan bahwa pakta integritas ini juga bertujuan memastikan SPMB berjalan lancar dan sesuai dengan standar pendidikan yang lebih baik.
“SPMB tahun ini sudah diakomodasi dengan baik, ada jalur domisili, afirmasi, dan prestasi yang disesuaikan dengan kondisi daerah. Mudah-mudahan tahun ini tidak ada pelanggaran,” kata Junus.
Berdasarkan data dari Dinas Pendidikan Kota Jayapura, sebanyak 89 sekolah, yang terdiri dari 49 SMP dan 40 SMA/SMK, akan menerapkan sistem penerimaan siswa baru secara online.
Sehingga adanya pakta integritas ini, diharapkan sistem penerimaan murid baru di Kota Jayapura semakin profesional dan mampu memberikan kesempatan pendidikan yang lebih merata bagi seluruh anak. ***(Imelda)